Buka cekbantuanstb.kominfo.go.id Sekarang untuk Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo

9 November 2022, 14:22 WIB
Simak cara penyeluran Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo bagi warga Depok, termasuk cara cek penerim posko pengambilan. /Pixabay/

PR DEPOK - Masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis.

Adapun tujuan dari kebijakan bantuan STB gratis ini untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dalam mengganti ke televisi digital.

Penggunaan STB gratis ini dimanfaatkan sebagai perangkat tambahan agar masyarakat yang masih menggunakan tv analog mendapatkan siaran digital.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Tahap 4, Cairkan Bansos November 2022 Cukup Pakai KTP

Manfaat dari penggunaan perangkat STB ini adalah untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat disiarkan di TV Analog.

Hanya menggunakan data berupa NIK KTP masyarakat bisa mengetahui apakah masuk dalam kategori penerima bantuan STB gratis atau tidak sebagai penerima.

Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini dan yakin telah memenuhi kriteria dapat melakukan pengecekan melalui laman Kominfo.

Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan, Mengenang Tragedi Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com berikut ini mekanisme dan alur pengecekan status penerima STB gratis dari Kominfo.

1. Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Masukkan NIK dan kode captcha dengan benar pada kolom yang tersedia.

3. Lalu klik menu “Pencarian”.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPNT 2022 yang Kembali Cair November, Dapatkan Bansos Rp200.000 dari Kemensos

Setelah proses pencarian dan pengecekan selesai maka akan tampil di layar utama terkait notifikasi apakah kamu salah satu penerima STB gratis atau tidak.

Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan STB maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi posko dan pejabat daerah untuk respons cepat penanganan bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko terdekat.

Itulah Mekanisme pengecekan status penerima STB gratis yang bisa dilakukan secara mandiri melalui Smartphone.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler