Cara dan Syarat Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kementerian Kominfo di Wilayah yang Terkena ASO

4 Desember 2022, 14:11 WIB
Ilustrasi – Begini cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo. /Dok. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

PR DEPOK – Ada sekitar 25 kabupaten dan kota secara resmi sudah bermigrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital.

Sejumlah kabupaten dan kota tersebut berada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta serta Kepulauan Riau.

Secara otomatis di wilayah tersebut sudah tidak bisa lagi menikmati siaran TV analog karena sudah melakukan ASO (analog switch off).

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box Gratis untuk Warga Yogyakarta, Mudah Cuma Pakai KTP STB Langsung Dikirim ke Rumah

Untuk bisa menonton siaran TV digital, maka pesawat televisi di wilayah tersebut harus dilengkapi perangkat STB atau Set Top Box.

Bagi masyarakat kurang mampu di wilayah yang terkena ASO dan ingin memperoleh bantuan perangkat Set Top Box dari pemerintah, maka harus masuk ke DTKS Kemensos.

Maka di sini disarankan agar masyarakat agar proaktif mengecek data di DTKS Kemensos tersebut.

Baca Juga: 4 Anime Top yang Gambarkan Kehidupan Otaku Seperti Nyata, Salah Satunya Romantic Killer

Pasalnya bantuan ini termasuk jenis bantuan sosial dan cuma diminta kepada masyarakat untuk menyiapkan NIK KTP dan KK.

Pendaftaran bansos secara online dilakukan dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di Aplikasi playstore pada HP android,dan selanjutnya:

1. Pada Aplikasi Cek Bansos tersebut, masyarakat dapat memilih menu daftar usulan

Baca Juga: BPNT Desember 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

2. Dari menu usulan dapat dilakukan pendaftaran diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos

3. Selanjutnya pada menu daftar usulan tadi silakan pilih menu tambah usulan

4. Dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data masyarakat apakah sudah sesuai atau belum

Baca Juga: Persyaratan dan Cara Daftar STB Gratis dari Kominfo, Siapkan HP dan KTP Sekarang!

5. Jika nama masyarakat sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, salah satunya adalah pemberian alat Set Top Box gratis

Di sini pemberian Set Top Box gratis hanya diperuntukkan minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.

Perlu dipahami masyarakat bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kementerian Kominfo, yakni:

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 Secara Online

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP

- Tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap)

- Wajib terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial

Baca Juga: Lirik Lagu Change Pt 2 - RM BTS dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

- Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO saat ini

Demikian informasi mengenai pendaftaran dan syarat dapatkan Set Top Box gratis dari Kementerian Kominfo di wilayah yang terkena ASO.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler