Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Asal Penuhi Syarat Ini

6 Desember 2022, 08:00 WIB
Tata cara dapat STB gratis. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Berikut cara dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan penuhi syarat ini dan klik link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Oleh karena itu simak artikel ini sampai tuntas, bagi masyarakat yang sudah terkena dampak pencabutan siaran televisi,

Maka sudah saatnya untuk segera beralih ke siaran TV digital, bagi pelaku rumah tangga yang masih menggunakan TV analog atau TV tabung.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis Pakai KTP, Daftarkan Diri di Sini

Tidak perlu risau hingga membeli TV digital, cukup dengan mengajukan diri untuk menerima Set Top Box (STB) gratis dari Pemerintah lewat Kominfo.

Dengan bergantinya siaran tersebut, nantinya bila KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah dapat STB gratis,

Maka siaran nanti yang dihasilkan, akan semakin jernih dan suaranya halus.

Baca Juga: Cek Kendala yang Biasa Muncul Ketika STB Sudah Dipasang dan Cara Mengatasinya

Oleh karena itu, agar KPM bisa mendapatkan Set Top Box gratis perhatikan syarat-syarat nya berikut ini:

- Memiliki TV analog atau TV tabung di rumah
- Sudah terdaftar di layanan DTKS Kemensos
- Lalu lokasi tempat tinggal sudah terdampak pemutusan siaran Analog Switch Off (ASO).

Bila sudah memperhatikan dan memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku merunut dari aturan Kominfo.

Baca Juga: Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pakai Set Top Box (STB)

Maka KPM langsung saja masuk ke link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Bisa lewat HP atau Laptop dan yang paling penting sudah terkoneksi dengan internet.

Setelah masuk ke link cekbantuanstb.kominfo.go.id, simak langkah melakukan pengecekannya:

1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id,
2. Siapkan KTP
3. Masukkan NIK KTP sesuaikan dengan KTP pemilik
4. Isi kode huruf unik sesuai gambar
5. Klik 'Pencarian'

Baca Juga: Tata Cara Cek TV Sudah Digital atau Masih Analog di siarandigital.kominfo.go.id secara Online

Dari hasil klik pencarian tersebut, sistem akan menampilkan informasi seputar status penerima STB gratis.

Tapi jika data NIK KTP tidak muncul di link tersebut, maka akan muncul keterangan 'Failed!'

Bagi masyarakat yang belum memperoleh STB gratis ayo dari sekarang gencar melakukan pengaduan.

Baca Juga: Kominfo Bagikan STB Gratis, Simak Cara Cek Nama Penerima Lewat cekbantuanstb.kominfo.go.id Pakai KTP

Kominfo memberikan layanan gratis bagi KPM yang sekiranya tidak dapat STB padahal sudah dinyatakan layak penuhi kriteria.

Hubungi Call Center 159 atau melalui Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Demikian cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo lengkap dengan syarat dan forum pengaduan.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler