Siaran TV Analog Dimatikan di Bandung, Simak Cara Dapat STB Gratis Pakai KTP Lewat Link Ini

6 Desember 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan cara dapat STB gratis pakai KTP lewat link ini untuk wilayah Bandung. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif./

PR DEPOK - Siaran TV analog sudah dimatikan di Bandung, simak cara dapat STB gratis pakai KTP lewat link ini.

Program Analog Switch Off atau ASO sudah mulai diterapkan di wilayah Jawa Barat 1, yang terdiri dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi, pada 3 Desember 2022.

Adapun bagi Anda yang termasuk masyarakat Bandung dan sekitar wilayah Jawa Barat 1 lainnya, segera ketahui bagaimana cara dapat STB gratis, hanya melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id cuma dengan pakai KTP.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan, Selasa, 6 Desember 2022: Hati-Hati terhadap Orang Kenalan Baru

Kabar penerapan pemutusan TV analog di beberapa wilayah Jabar 1 ini, disampaikan oleh Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia.

" Laporan dari penyelenggara TV, KPID, Balai Monitoring dan komunitas TV digital menyampaikan bahwa TV-TV telah melaksanakan penghentian siaran analog dan berpindah ke siaran TV digital pukul 24.00 WIB tadi malam," kata Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News.

Adapun berikut penjelasan lengkap cara dapat STB gratis dengan cek nama penerima melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id cuma dengan pakai KTP.

Baca Juga: Syarat Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo, Segera Penuhi agar Dapat STB Cuma-Cuma

1. Buka link resmi cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Kemudian isi NIK KTP dengan benar dan sesuai.

3. Lalu isi kode OTP yang sudah disediakan di website tersebut sesuai arahan.

4. Terakhir, klik menu 'Pencarian' dan data penerima STB gratis akan tertera di website tersebut.

Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Mencegah Penyakit Diabetes Sedari Dini

Namun sebelumnya, penerima harus sudah terdaftar di DTKS secara resmi. Berikut rincian cara daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk tahap pendaftaran.

2. Siapkan dokumen pribadi berupa KTP dan KK untuk proses daftar di DTKS.

3. Masukkan atau isi data diri pribadi untuk memulai proses pendaftaran calon penerima STB gratis.

Baca Juga: Ungkap Kejadian di Magelang, Ricky Rizal Ceritakan Saat Kuat Ma’ruf Kejar Brigadir J Sambil Bawa Pisau

4. Masukkan atau isi nama lengkap calon penerima STB gratis di kolom aplikasi Cek Bansos dengan benar dan jelas.

5. Masukkan atau isi alamat lengkap calon penerima STB gratis sesuai KTP asli.

6. Lampirkan foto KTP dan foto calon penerima dengan menunjukkan keterangan identitas KTP untuk verifikasi data calon penerima STB gratis.

Baca Juga: Gegara Nonton Film Korea Selatan, 2 Remaja Dieksekusi Pyongyang

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelahnya, lakukan proses pendaftaran penerima dengan cara input data calon penerima di kolom yang disediakan oleh aplikasi.

1. Pilih menu atau fitur 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima STB gratis pada kolom usulan tersebut.

Baca Juga: Siaran TV Banyak Semut? Simak Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo

2. Pilih menu atau fitur 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima STB di kolom usulan tersebut.

3. Tunggu beberapa menit hingga data calon penerima STB gratis yang sudah diusulkan muncul, sesuai catatan Dukcapil resmi sebagai penerima bansos.

Demikian penjelasan cara dapat STB gratis pakai KTP lewat link ini untuk wilayah Bandung.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler