Studi Terbaru: Sejumlah Pasien Covid-19 yang Telah Sembuh Alami Gangguan Kejiwaan

4 Agustus 2020, 17:26 WIB
Ilustrasi, studi yang dirilis pada Senin, 3 Agustus 2020, menyatakan bahwa sejumlah pasien sembuh Covid-19 mengalami gangguan kejiwaan. /Pixabay/138843

PR DEPOK - Studi terbaru yang dilakukan oleh Rumah Sakit San Raffaele, Milan, Italia, menemukan bahwa sejumlah pasien sembuh Covid-19 mengalami tingkat gangguan kejiwaan yang lebih tinggi.

Gangguan kejiwaan itu termasuk gangguan stres pascatrauma (PTSD), insomnia, kecemasan, dan depresi.

Survei membuktikan bahwa separuh lebih dari 402 pasien yang diawasi usai menjalani pengobatan Covid-19 mengalami setidaknya satu gangguan ini sebanding dengan tingkat keparahan inflamasi selama dirawat.

Baca Juga: 17 Juta Warga Sedang Cari Kerja, Bahlul Lahadalia: Investasi Saat Ini Tidak Boleh Memilih 

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Selasa, 4 Agustus 2020, pasien yang terdiri atas 265 pria dan 137 wanita, kembali diperiksa setelah sebulan dirawat di rumah sakit.

"Jelas bahwa inflamasi yang disebabkan oleh penyakit tersebut juga dapat bereaksi terhadap tingkat kejiwaan," kata Profesor Francesco Benedetti, ketua kelompok Unit Penelitian di Psychiatry and Clinical Psychobiology di San Raffaele.

Laporan itu dipublikasikan di jurnal ilmiah Brain, Behavior and Immunity pada Senin, 3 Agustus 2020.

Berdasarkan wawancara klinis dan pertanyaan tentang penilaian diri, para dokter menemukan PTSD pada 28 persen kasus, depresi 31 persen, kecemasan 42 persen, dan insomnia 40 persen serta akhirnya gejala obsesif kompulsif 20 persen.

Baca Juga: Tidak Biasa, BMKG Catat 15.927 Petir Sambar Sumatra Utara pada Akhir Juli 

Menurut studi ini, wanita paling banyak mengalami kecemasan dan depresi meski keparahan infeksinya lebih rendah.

"Kami berhipotesis bahwa ini bisa saja karena fungsi sistem imun yang berbeda," kata Profesor Benedetti.

Hasilnya, efek kejiwaan yang tidak begitu serius ditemukan pada pasien rawat inap ketimbang pasien rawat jalan.

Dampak kejiwaan dari COVID-19, kata dia, dapat disebabkan baik dari respons imun terhadap virus itu sendiri maupun dari faktor stres psikologi seperti stigma, isolasi sosial, dan kekhawatiran penularan terhadap orang lain.

Baca Juga: Jokowi Teken PP Baru, Beri Jaminan Penyandang Disabilitas pada Peradilan 

Hasil tersebut akan menyoroti kekhawatiran soal potensi komplikasi kesehatan yang melemahkan bagi pasien sembuh COVID-19.

Awal Agustus ini para ilmuwan memperingatkan kemungkinan gelombang kerusakan otak terkait virus corona pada pasien COVID-19.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler