Set Top Box atau STB TV Digital Gratis Kominfo 2022 Siap Dibagikan, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

- 27 Januari 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo.
Ilustrasi Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo. /Kominfo

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.

Sebelum membahas cara daftar dan syarat menjadi penerima STB TV digital gratis 2022, Kominfo dalam pembagian STB TV digital gratis 2022 akan berpatokan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan demikian, cara daftar dan syarat untuk menjadi STB TV digital gratis 2022, Kominfo, masyarakat harus terdata di DTKS.

Pasalnya, dengan terdata di DTKS, Kominfo bisa dengan tepat sasar membagikan Set Top Box atau alat dekoder pelengkap TV analog agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan siaran TV digital 2022.

Baca Juga: Komentari AHY yang Jogging dengan Rompi Ala Militer, Abdillah Toha: Maksudnya Apa Anak Mantan Presiden Ini?

Untuk informasi lengkapnya, berikut ini syarat dan cara daftar DTKS agar bisa mendapatkan Set Top Box gratis TV digital dari Kominfo?

Syarat mendapatkan Set Top Box TV digital gratis 2022 dari Kominfo

- Warga penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 adalah warga yang berdomisili di daerah terdampak Analog Switch Off (ASO) Kominfo.

- Warga penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 adalah warga yang memiliki televisi serta bersedia menerima bantuan STB TV digital.

Tahapan cara daftar DTKS untuk mendapatkan Set Top Box TV digital gratis 2022 Kominfo

Baca Juga: Ivan Gunawan Ingin Nikahi Ayu Ting-Ting Tanpa Pesta, Ayah Rozak Tak Setuju: Apa Kata Orang!

Sebelum melakukan pendaftaran DTKS, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat DTKS berikut ini:

- Tergolong warga miskin/rentan miskin.

- Warga bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Tergolong warga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Apabila ketiga syarat DTKS tersebut sudah terpenuhi, segera melakukan pendaftaran DTKS dengan cara berikut.

Baca Juga: Foto AHY Pakai Rompi ala Militer saat Jogging Heboh Disorot, Yan Harahap: Risiko Punya Ketum Keren

- Calon penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 Kominfo menyiapkan KTP dan KK.

- Kemudian, melakukan pendaftaran DTKS langsung di kantor desa/kelurahan.

- Setelah itu, pihak desa/kelurahan akan memusyawarahkan data warga sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah akan dimuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara tersebut akan digunakan dinas sosial untuk diverifikasi dan divalidasi datanya dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Terkenal Kaya, Total Uang Raffi Ahmad Disebut Bisa Beli Semua Rumah di Komplek Andara

- Jika data sudah diverifikasi dan divalidasi, operator desa/kecamatan selanjutnya akan akan menginput data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Lalu, dinas sosial kembali memverifikasi dan memvalidasi data, sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota selanjutnya akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur, kemudian diteruskan kepada menteri.

- Data yang sudah lengkap akan diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Gisel dan Gading Marten Dirumorkan Rujuk, Gibran Marten: Dia Emang Nggak Bisa Bermusuhan

Masyarakat kurang mampu yang sudah terdata di DTKS akan tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang berpeluang mendapatkan Set Top Box TV digital gratis 2022 Kominfo.

Adapun masyarakat miskin yang KTP sudah terdata di DTKS berhak mendapatkan Set Top Box TV digital gratis 2022 Kominfo.

Kominfo pada 2022 akan membagikan Set Top Box TV digital gratis kepada 6,7 juta keluarga, setelah tahap Analog Switch Off (ASO) atau persiapan infrastruktur TV digital kelar dilakukan.

Tahapan ASO dan sosialisasi akan dimulai Kominfo pada akhir April, Agustus, dan awal November 2022.

Baca Juga: Ferry Koto Klaim Jokowi Jadi Alasan PKS dan Edy Mulyadi Tolak IKN: Coba Presiden yang Didukung Pasti Riang

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi I pada 16 November 2021 lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menekankan tiga aspek penting menyoal perkembangan persiapan ASO, di antaranya kesiapan lembaga penyiaran, sumber daya manusia dan ketersediaan Set Top Box TV digital.

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara daftar untuk mendapatkan Set Top Box TV digital gratis Kominfo tahun 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah