2 Cara Daftar DTKS untuk Dapat Perangkat STB Gratis dari Kominfo, Cukup Siapkan KTP dan KK

- 5 Juli 2022, 13:28 WIB
Simak cara daftra DTKS
Simak cara daftra DTKS /Tangkap layar DTKS.

Baca Juga: Arti Status 'Sedang Diproses' dalam Kartu Prakerja Gelombang 35, Simak Estimasi Waktunya Disini

2. Pilih menu 'tambah usulan', dan isi data calon penerima perangakat STB gratis dari Kominfo yang ingin diusulkan.

3. Kemudian dalam beberapa menit data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil resmi.

Cara daftar DTKS offline untuk penerima perangkat STB gratis dari Kominfo:

1. Masyarakat yang termasuk kategori fakir miskin atau pra sejahtera, mendaftarkan diri ke Kantor Kelurahan terdekat, dengan mengajukan KTP dan KK.

Baca Juga: Puasa Qadha Ramadan di Hari Asyura Dapat Pahala? Simak Penjelasan Ulama

2. Setelah penerima melakukan registrasi pendaftaran, maka pihak Kepala Desa atau Kelurahan akan melaksanakan pertemuan atau rapat musyawarah.

3. Data dari Hasil rapat musyawarah tersebut akan disampaikan oleh Kepala Desa atau Lurah kepada Bupati atau Walikota melalui Kepala Camat.

4. Bupati atau Walikota setempat akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data penerima dari Camat atau Walikota ke Menteri melalui Gubernur daerah.

5. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran penerima bantuan Pemerintah.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 Dibuka, Simak Cara Daftar Online hingga Jadwal Seleksinya

6. Setelah proses verifikasi dan verifikasi penerima bantuan telah selesai dilakukan, maka Menteri Sosial akan menetapkan data terpadu Kesejahteraan Sosial.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x