Tidak Lagi Sementara, Kominfo Sebut PayPal Sudah Bisa Diakses secara Normal

- 2 Agustus 2022, 19:00 WIB
Logo PayPal.
Logo PayPal. /Thomas White/REUTERS

Saat itu jadwal terakhir pendaftaran PSE jatuh pada tanggal 29 Juli 2022, sekitar pukul 23.59 WIB. Tetapi pada tanggal 30 Juli 2022 Paypal masih terpantau bertahan di daftar SE dihentikan sementara dari Kominfo.

Paypal menjadi platform penting bagi sejumlah masyarakat Indonesia, mengingat Paypal merupakan salah satu tempat penyaluran gaji yang dikirim dari klien di luar negeri.

Layaknya dompet digital, sehingga tak heran jika pemblokiran PayPal dikritik habis-habisan oleh warganet hingga menjadi pembicaraan hangat di Twitter.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x