Mengenal ETLE Mobile Gadget, Sensor Kamera untuk Memfoto Pengendara yang Melanggar Lalu Lintas

- 15 September 2022, 12:43 WIB
Ilustrasi alat ETLE Mobile yang akan segera digunakan sebagai alat tilang elektronik di berbagai daerah di Indonesia.
Ilustrasi alat ETLE Mobile yang akan segera digunakan sebagai alat tilang elektronik di berbagai daerah di Indonesia. /PIXABAY/PhotoMIX-Company

Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, semakin rendah tingkat pelanggarannya, maka semakin tinggi juga kesadaran warga Surabaya dalam tertib lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya menambahkan bahwa tidak ada menargetkan pelanggar. Malahan yang diharapkan tidak ada pelanggaran.

Cara kerja ETLE Mobile Gadget seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari etle.jatim.polri.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Update Klasemen BRI Liga 1 2022/2023 Hari Ini: Persib Tembus 10 Besar, Madura United Kokoh di Puncak

1. Sensor kamera

Implementasi kamera dilengkapi perangkat lunak intelijen untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.

2. Validasi bukti

Proses pencocokan foto Nomor Polisi dengan hasil pembacaan perangkat lunak yang didukung Automated Number Plate Recognition (ANPR).

Baca Juga: Super Elang Jawa Optimis Pertahankan Tren Tak Terkalahkan pada Laga Away Duel Lawan Persikabo 1973

3. Validasi data regident

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x