Cara Cek Apakah TV Anda di Rumah Sudah Digital dengan Menggunakan HP

- 25 September 2022, 10:48 WIB
Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital /Kabar Besuki/Rizqi Arie Harnoko

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” Rosarita sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kominfo.

Sebagai informasi, siaran TV digital ini akan menggunakan modul sinyal dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih.

Baca Juga: 10 Daftar Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober yang Penuh Patriotisme

Selain gambar, TV digital memberikan manfaat lebih lainnya, seperti kualitas suara yang lebih jernih dibandingkan siaran analog.

Kominfo menganjurkan, selama proses penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) masyarakat mulai tangkapan sinyal antena rumah dari siaran TV analog ke digital.

Memulai tangkapan sinyal antena dari siaran TV analog ke digital sangat mudah dilakukan. Masyarakat bisa melakukannya sendiri di rumah.

Baca Juga: Bansos Kota Depok 2022 Akan Cair Rp150.000, Ini Cara Cek Penerima secara Online

Berikut ini cara cek apakah TV Anda sudah digital:

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id.

2. Pilih menu ‘Perangkat TV Digital'.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x