Baca Juga: Cuma Berlaku Hari Ini! Warga Bisa Naik Bus Trans Metro Bandung (TMB) Gratis, Cek di Sini Rutenya
3. Kemudian klik ‘Pilih Kategori', dan pilih ‘Televisi' serta isi merek televisi beserta model atau tipenya.
4. Apabila sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merek akan muncul di halaman ‘sertifikat perangkat'.
5. Apabila tidak terdaftar akan muncul keterangan ‘Mohon maaf, perangkat yang Anda Cari tidak terdaftar pada database atau belum memiliki sertifikasi perangkat'.***