Kominfo Bagikan Banyak STB Gratis, Simak Cara Daftar secara Online Melalui Aplikasi Resmi di SIni

- 8 November 2022, 09:52 WIB
 Ilustrasi – Segera buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.*
Ilustrasi – Segera buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.* /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Informasi mengenai Kominfo yang membagikan banyak Set Top Box (STB) gratis, serta cara daftar untuk mendapatkannya bisa Anda simak dalam isi artikel ini.

Mulai awal bulan November 2022, Pemerintah yang bekerja sama dengan Kominfo telah mulai menonaktifkan siaran TV analog dan berpindah ke siaran TV digital.

Demi mempermudah migrasi ke siaran TV digital, Kominfo telah menyalurkan program Set Top Box atau STB gratis, kepada masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Ingin Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48 Sebesar Rp4,2 Juta ? Berikut Kewajiban yang Harus Dipenuhi

Sebagai informasi, migrasi ke siaran TV digital diklaim dapat meningkatkan kualitas siaran TV Anda dan menambah channel TV lebih banyak daripada yang sebelumnya.

Bagi Anda yang belum mengetahui apa itu STB, Set Top Box (STB) merupakan perangkat elektronik tambahan untuk membantu TV tabung Anda mencari sinyal TV digital.

Untuk menikmati siaran TV digital, STB juga memerlukan antena TV dalam atau luar (UHF) seperti biasa, untuk menangkap sinyal Televisi digital.

Sementara itu, Anda juga bisa melakukan cek apakah TV di rumah Anda memerlukan STB atau tidak, melalui link siarandigital.kominfo.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara Aries, Taurus, Gemini, Rabu, 9 November 2022: Perhatian Penuh dari Kekasih

Link tersebut bisa Anda gunakan untuk mengecek apakah TV di ruma Anda perlu STB untuk menangkap siaran TV digital atau tidak, sebelum Anda membeli perangkat elektronik STB.

Sedangkan, selain membeli perangkat elektronik STB, masyarakat Indonesia juga bisa mendapatkannya secara gratis dari Kominfo.

Untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo, tentunya terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, demi meminimalisir program STB gratis tersebut salah sasaran.

Setelah persyaratan dari Kominfo telah Anda penuhi, berikut ini adalah cara daftar STB gratis dari Kominfo:

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Hari Ini 8 November 2022 Jam Berapa? Simak Jadwal Terbaik dan Daerahnya

1. Siapkan HP yang memiliki koneksi jaringan internet.

2. Download aplikasi Cek Bansos di Handphone Anda.

3. Siapkan data NIK dan KTP, untuk didaftarkan pada bansos Set Top Box (STB) gratis.

4. Pilih menu Buat Akun Baru.

Baca Juga: Daftar Nama Produk Obat Sirup yang Dicabut Izin Edarnya dari 3 Industri Farmasi Terkait Gagal Ginjal Akut

5. Klik Tambah Usulan.

6. Kemudian, nama penerima Set Top Box (STB), NIK, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

7. Selanjutnya, pilih bansos (STB), untuk dapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.

Langkah selanjutnya setelah Anda melakukan pendaftaran, berikut ini adalah cara cek nama penerima STB gratis melalui link resmi di cekbantuanstb.kominfo.go.id:

Baca Juga: KJP Plus Bulan November 2022 Sudah Cair? Berikut Cara Cek Penerimanya dan Dapatkan Bantuan hingga Rp450.000

1. Siapkan HP yang terhubung internet lancar.

2. Buka situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

3. Input NIK KTP yang sebelumnya telah Anda daftarkan.

4. isi kolom kode (tanpa spasi).

Baca Juga: Link Live Streaming Gerhana Bulan Total pada Selasa, 8 November 2022

5. Terakhir, klik "PENCARIAN".

Bila Anda merupakan salah satu penerima program STB gratis, di sistem tersebut akan memunculkan notifikasi berwarna hijau, sedangkan jika
Anda bukan penerima STB gratis dari Kominfo, maka akan muncul notifikasi berwarna merah.

Demikian informasi tentang Kominfo yang membagikan banyak Set Top Box (STB) gratis, serta cara mendaftar untuk mendapatkannya.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah