Persyaratan dan Cara Daftar STB Gratis dari Kominfo, Siapkan HP dan KTP Sekarang!

- 4 Desember 2022, 13:32 WIB
 Ilustrasi – Simak cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis.*/
Ilustrasi – Simak cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis.*/ /Dok. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

Sementara itu, untuk mendapatkan perangkat elektronik STB (Set Top Box), masyarakat bisa membelinya atau mendapatkannya secara gratis dari Kominfo.

Untuk mendapatkan perangkat elektronik STB (Set Top Box) gratis dari Kominfo, tentunya terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Gratis untuk Merayakan Hari Natal 25 Desember 2022

Berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat, untuk mendapatkan perangkat elektronik STB (Set Top Box) gratis dari Kominfo:

1. Termasuk golongan rumah tangga miskin.

2. Menggunakan perangkat TV lama yang hanya dapat menerima siaran analog (TV tabung).

3. Penyediaan Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

Baca Juga: Cara Termudah Atasi Kesemutan dan Tangan Kaku Menurut dr. Zaidul Akbar, Bisa Dilakukan di Rumah

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis, terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x