Persyaratan dan Cara Daftar STB Gratis dari Kominfo, Siapkan HP dan KTP Sekarang!

- 4 Desember 2022, 13:32 WIB
 Ilustrasi – Simak cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis.*/
Ilustrasi – Simak cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis.*/ /Dok. Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

Kominfo sebelumnya mengatakan bakal memberikan perangkat elektronik STB (Set Top Box) gratis, kepada sekitar 6,8 juta masyarakat kurang mampu di Indonesia:

Di bawah ini adalah cara daftar untuk mendapatkan perangkat elektronik STB (Set Top Box) gratis dari Kominfo, melalui aplikasi cek bansos:

Baca Juga: 3 Mekanisme Mendapatkan STB Gratis Kominfo di Bulan Desember 2022

1. Download aplikasi Cek Bansos di Handphone Anda.

2. Siapkan data NIK dan KTP, untuk didaftarkan pada bansos Set Top Box (STB) gratis.

3. Pilih menu Buat Akun Baru.

4. Klik Tambah Usulan.

Baca Juga: Link Nonton IESF World Esports Championship 2022 Minggu, 4 Desember: Ada Laga MLBB Indonesia vs Filipina

5. Kemudian, nama penerima Set Top Box (STB), NIK, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

6. Selanjutnya, pilih bansos (STB), untuk dapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x