Pembagian Set Top Box Gratis Cukup Pakai KTP dan Dapatkan Bantuan STB dari Kominfo

- 5 Desember 2022, 13:15 WIB
 Ilustrasi – Cara cek penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo pakai KTP.
Ilustrasi – Cara cek penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo pakai KTP. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

D. Unggah foto e-KTP asli dan foto selfie yang tengah memegang e-KTP.

Baca Juga: Gak Perlu STB, Cukup Pakai Alat Ini Bisa Nonton TV Digital

E. Klik "Buat Akun Baru".

F. Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.

G. Jika sudah mendapatkan email aktivasi tersebut, artinya proses registrasi akun berhasil.

H. Masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu "Daftar Usulan".

Baca Juga: Cara Mudah Mengubah HP Jadi Set Top Box, Tak Perlu Beli STB Bisa Menikmati Siaran TV Digital

I. Klik "Tambah Usulan".

J. Isi data diri yang ingin didaftarkan (bisa untuk diri sendiri atau orang lain).

K. Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah