Siaran TV Banyak Semut? Simak Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo

- 6 Desember 2022, 12:15 WIB
Tayangan TV digital dengan STB.
Tayangan TV digital dengan STB. /Unsplash/Jonas Leupe/

PR DEPOK - Berikut cara dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah lewat Kominfo.

Bagi (KPM) atau Keluarga Penerima Manfaat yang sudah terdampak siaran Analog Swicth Off (ASO),

Maka sudah waktunya mengajukan diri untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo agar siaran TV tidak banyak semut lagi.

Baca Juga: Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Asal Penuhi Syarat Ini

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya telah mewanti-wanti pada masyarakat akan adanya penghentian siaran TV analog.

Dengan bergantinya siaran tersebut, pemerintah melalui (Kominfo) mulai mendistribusikan Set Top Box (STB) gratis,

Tapi hanya berlaku pada pelaku rumah tangga yang masih punya TV analog atau TV tabung.

Masyarakat bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dengan melakukan pengecekan secara online lewat cekbantuanstb.kominfo.go.id

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis Pakai KTP, Daftarkan Diri di Sini

Melalui situs link tersebut nanti masyarakat bisa mengetahui apakah penerima STB gratis sudah terdata atau belum.

Adapun ketentuan yang harus diperhatikan oleh penerima Set Top Box (STB) gratis yaitu keluarga kriteria rumah tangga miskin (RTM).

Memiliki TV analog atau TV tabung dan sudah terdaftar di layanan DTKS Kemensos.

Kemudian rumah tempat tinggal sudah terdampak pemutusan siaran Analog Swicth Off (ASO) alias 'sudah banyak semut.'

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan STB Gratis Lewat HP, Hanya Butuh KK dan KTP

Sebagaimana disinggung sebelumnya penerima Set Top Box harus melakukan pengecekan di cekbantuanstb.kominfo.go.id. Berikut caranya:

1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Siapkan KTP
3. Masukkan NIK KTP sesuaikan dengan e-KTP milik Anda
4. Isi kode huruf unik sesuai gambar
5. Klik 'Pencarian'

Dari hasil pencarian tersebut, maka situs akan menampilkan informasi terkait status penerima STB gratis.

Baca Juga: Pembagian Set Top Box Gratis Cukup Pakai KTP dan Dapatkan Bantuan STB dari Kominfo

Bila data Anda tidak terdaftar maka akan ada keterangan 'Failed' alias tidak ditemukan.

Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi kriteria dan ketentuan syarat lainnya tapi tidak dapat STB gratis,

Kominfo menyediakan layanan pengaduan yang bisa jadi rujukan bagi penerima STB.

Silahkan hubungi Call Center 159 atau melalui Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Itulah tadi penjelasan mengenai dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo lengkap dengan syarat yang harus diperhatikan.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x