Cara Membuat KTP Digital:
1. Download aplikasi IKD atau Identitas
2. Kependudukan Digital di Playstore.
3. Buka aplikasi IKD oleh Kemendagri yang telah diunduh.
4. Lalu isi data diri berupa NIK, e-mail, dan nomor handphone yang masih aktif.
5. Klik tombol verifikasi data.
6. Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pengenalan wajah.
7. Setelah itu, pilih scan QR Code yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga: 4 Contoh Kesan dan Pesan MPLS untuk Kakak-kakak OSIS yang Memiliki Arti Mendalam