Akun Penyebar Ujaran Kebencian ke Donald Trump Ditindak, Seorang Transpuan Nilai Twitter Tak Adil

- 4 Oktober 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi aplikasi Twitter.*
Ilustrasi aplikasi Twitter.* / Pixabay/PhotoMIX-Company./

PR DEPOK - Baru-baru ini pihak Twitter menyebutkan akan menangguhkan akun yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengharapkan Presiden AS Donald Trump tewas setelah dikonfirmasi positif Covid-19 bersama dengan sang istri Melania Trump.

Seperti diketahui, dinyatakannya presiden AS ke-45 positif Covid-19 ini menjadi bahan ejekan bagi sejumlah warganet di media sosial yang membenci sosok Donald Trump.

Dalam satu cuitan di media sosial itu, Twitter mengatakan bahwa hal tersebut telah melanggar kebijakan, dan dapat mengakibatkan penangguhan akun.

Baca Juga: Berkedok Adopsi, Sepasang Kekasih Ini Tega Jadikan Anak Anjing Sebagai Pakan Ternak Ular

Lebih lanjut pihak Twitter melarang cuitan yang menginginkan atau mengharapkan bahaya serius pada seseorang atau sekelompok orang.

"Cuitan yang menginginkan atau mengharapkan kematian, cedera tubuh yang serius atau penyakit fatal terhadap siapa pun tidak diizinkan dan perlu dihapus," kata Twitter dalam cuitannya.

Sementara itu salah seorang juru bicara Twitter mengatakan bahwa kebijakan ini telah diterapkan sedari April dan berlaku untuk semua pengguna, tidak hanya Donald Trump.

Dikabarkan, pengumuman tersebut mengejutkan banyak pihak terutama pengguna Twitter, serta orang-orang di komunitas terpinggirkan yang mengatakan bahwa mereka sering mengalami pelecehan di media sosial tersebut.

Baca Juga: Diancam Moeldoko Tak Ganggu Stabilitas Politik, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Kumpulan Orang Pengecut!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x