Dirjen Semuel menyatakan digitalisasi Aksara Nusantara diinisiasi Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dan didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Kominfo, Ditjen Kebudayaan, Badan Bahasa, Keraton Yogyakarta, dan Pemerintah Provinsi Yogyakarta serta Komunitas Pegiat Aksara sedang mengajukan Aksara Jawa untuk menjadi Internationalized Domain Name (IDN) ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Menurut Dirjen Aptika, saat ini tengah dalam pengembangan dan sudah dibuat websitenya. Bahkan sudah bisa digunakan untuk mengakses website.
"Sebagai upaya sosialisasi, PANDI telah menggelar kompetisi pembuatan website berdomain Aksara Jawa pada 6 Mei 2020, dengan syarat seluruh atau sebagian besar konten yang dimuat di website menggunakan Aksara Jawa," tuturnya.***