Lestarikan Budaya, Kominfo Siapkan Digitalisasi Aksara Jawa

- 17 Oktober 2020, 13:50 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Menkominfo Johnny G. Plate usai mengadakan pertemuan di Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (16/10).
Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Menkominfo Johnny G. Plate usai mengadakan pertemuan di Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (16/10). //ANTARA/HO-Humas Pemda

PR DEPOK - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan Kementeriannya mendukung penuh inisiatif digitalisasi aksara nusantara.

Menurutnya pelestarian nilai-nilai budaya lokal termasuk aksara nusantara perlu dilakukan agar dapat dimengerti dan diketahui oleh generasi mendatang.

"Digitalisasi aksara, salah satunya melalui pendaftaran Aksara Nusantara pada Unicode," kata Johnny usai bertemu dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, di Kantor Gubernur, DI Yogyakarta, Jumat 16 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kementerian Komunikasi.

Baca Juga: Desak KPK Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, MAKI: Harus Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Baru

Upaya digitalisasi Aksara Nusantara menurut Menteri Johnny merupakan dukungan Pemerintah agar dapat melestarikan Aksara Nusantara untuk generasi masa depan.

"Agar semua yang ada di prasasti, peninggalan budaya tinggai yang dimiliki bangsa Indonesia bisa dipahami dan dimengerti tidak hanya oleh generasi masa kini tapi juga bagi generasi masa depan," ujarnya.

Digitalisasi aksara Jawa ditargetkan akan tuntas pada Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Perlihatkan Kartun Nabi Muhammad Saat Mengajar, Guru Sejarah di Prancis Ditikam hingga Tewas

Dirinya mengharapkan akan bisa dimanfaatkan oleh Keraton Yogyakarta dan pegiat budaya.

"Nantinya Aksara Jawa dapat digunakan menjadi nama domain, serta alamat website maupun email. Harapannya, inisiatif ini dapat diselesaikan pada bulan Desember 2020 dan dapat segera dimanfaatkan oleh Keraton Yogyakarta serta pegiat budaya agar pelestarian Aksara Jawa semakin gencar," imbuhnya.

Menurut Menteri Johnny hingga kini, sudah terdapat beberapa aksara nusantara yang terdaftar pada Unicode, di antaranya; aksara Bali, aksara Batak, aksara Bugis, aksara Jawa, aksara Makassar, aksara Rejang, serta aksara Sunda.

Baca Juga: Kerap Bahayakan Pengendara, Pesepeda Wajib Kenakan Baju Berlampu Reflector pada Malam Hari

Penggunaan Aksara Nusantara dalam tradisi tulis pada media prasasti dan naskah sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu.

Selama itu, beragam aksara pun diciptakan oleh nenek moyang merepresentasikan kearifan lokal masing-masing budaya.

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengapresiasi upaya digitalisasi aksara Jawa karena akan dapat melestarikan bahasa ibu di Indonesia.

Baca Juga: Bawaslu Ungkap 15 Pelanggaran Kampanye di Depok, Anak Kecil Ikut Serta hingga Berkegiatan Malam Hari

"Tidak hanya Jawa, bahasa ibu dari provinsi lain juga. Harapan saya agar bahasa ibu jangan sampai kalah dengan bahasa Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan digitalisasi itu ditujukan agar aksara nusantara bisa digunakan dalam perangkat teknologi terkini.

"Unicode merupakan suatu standar teknis yang dirancang agar teks dan simbol dari semua sistem tulisan di dunia dapat ditampilkan dan digunakan pada platform digital, seperti PC, Handphone, dan perangkat lainnya," katanya.

Baca Juga: Hubungan Tiongkok dan Taiwan Memanas, Xi Jinping Perintahkan Pasukan Militer Fokus Persiapkan Perang

Dirjen Semuel menyatakan digitalisasi Aksara Nusantara diinisiasi Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dan didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Kominfo, Ditjen Kebudayaan, Badan Bahasa, Keraton Yogyakarta, dan Pemerintah Provinsi Yogyakarta serta Komunitas Pegiat Aksara sedang mengajukan Aksara Jawa untuk menjadi Internationalized Domain Name (IDN) ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).

Menurut Dirjen Aptika, saat ini tengah dalam pengembangan dan sudah dibuat websitenya. Bahkan sudah bisa digunakan untuk mengakses website.

"Sebagai upaya sosialisasi, PANDI telah menggelar kompetisi pembuatan website berdomain Aksara Jawa pada 6 Mei 2020, dengan syarat seluruh atau sebagian besar konten yang dimuat di website menggunakan Aksara Jawa," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x