Cek Fakta: Hoaks Kabar Penghentian Layanan Transportasi di Jabodetabek

5 April 2020, 13:08 WIB
SITUASI di Halte Harmoni cukup lengang pada 3 April 2020.* /Twitter @PT_Transjakarta/

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi virus corona bukan hanya mempengaruhi sektor kesehatan saja, tetapi hampir semua sektor di Indonesia terkena dampak pandemi ini.

Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah saat ini terkait transportasi umum yang masih banyak digunakan oleh masyarakat.

Berkaitan dengan itu, belum lama ini telah beredar kabar bahwa layanan KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta akan ditutup sementara.

Informasi tersebut diunggah oleh salah satu akun Twitter yang diunggah pada 1 April 2020.

Baca Juga: 50.000 Alat Tes Corona dari Korea Selatan Akan Tiba di Indonesia Minggu Sore  

Unggahan tersebut disertakan gambar dan tangkapan layar surat dengan cap Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.

Adapun isi narasi dalam keterangan foto yang diunggah tersebut.

NEWS UPDATE Pemerintah Stop Layanan KRL, MRT, LRT, Transjakarta Hingga tutup Terminal di Jabodetabek Mulai 2 April 2020. Sumber : IG Depok24jam,” tulisnya.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui situsnya yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com, informasi yang mengklaim bahwa beberapa layanan transportasi umum di Jabodetabek akan berhenti adalah informasi yang salah atau hoaks.

Baca Juga: 31.786 Narapidana Sudah Dibebaskan Terkait Pandemi Corona, Jumlahnya Akan Terus Bertambah 

Berdasarkan hasil penelusurannya, pihak BPTJ memang mengeluarkan surat edaran terkait operasional transportasi publik di Jabodetabek.

Namun, surat edaran (SE) Nomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk Mengurangi Pergerakan Orang dari dan ke Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sifatnya adalah rekomendasi.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Perhubungann Adita Irawati.

“Itu rekomendasi untuk melakukan PSBB jika akan melakukan pembatasan moda transportasi,” kata Adita.

Baca Juga: Saat Lockdown, Pria Tanpa Busana Bermain Drum di Pinggir Jalan 

Menurut Adita, surat edaran itu dirilis untuk merespons Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lebih lanjut, Adita mengatakan daerah yang sudah diperkenankan melakukan PSBB dapat membatasi penggunaan moda transportasi.

Pihaknya juga menegaskan sebuah daerah yang hendak melakukan PSBB harus mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih dulu. Hal itu harus sesuai PP Nomor 21 tahun 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun resmi Twitter PT Transportasi Jakarta @PT_Transjakarta, juga sudah memberikan klarifikasi bahwa per tanggal 2 April 2020 ini masih beroperasi seperti biasa.

Baca Juga: Rhoma Irama Rilis Lagu Bertajuk Virus Corona, yang Utama Banyak Berdoa 

"Selamat pagi, sahabat Tije. Hari ini 2 April 2020 Transjakarta hanya beroperasi di 32 rute BRT (dalam koridor)."

Selain itu, pengelola KRL Commuter Line juga sudah memberikan klarifikasi melalui akun Twitternya @CommuterLine, bahwa jadwal perjalanan hingga saat ini yakni 2 April 2020 masih berjalan normal.

“Selamat pagi, untuk jadwal perjalanan KRL hingga saat ini dilayani dengan normal, apabila terjadi perubahan akan kami publish,” cuit akun tersebut merespons pertanyaan warganet.

Senada dengan @CommuterLine, akun Pengelola MRT pun memberikan klarifikasinya melalui twitter. Melalui akun @mrtjakarta, pihak MRT mencuitkan bahwa moda transportasi itu masih beroperasi.

Baca Juga: Banyak Jenazah Dibiarkan Tergeletak di Jalanan Ekuador, Negara Kewalahan Tangani Corona 

Berdasarkan semua informasi yang dihimpun Pikiranrakyat-depok.com dapat disimpulkan bahwa informasi perihal pembatasan operasional transportasi publik merupakan rekomendasi saja dari pihak BPTJ kepada pengelola moda transportasi publik di Jabodetabek.

Informasi terkait penutupan layanan transportasi tersebut dapat dipastikan merupakan informasi hoaks atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena masih bersifat rekomendasi dari pihak terkait.

Pihak Jasamarga pun telah memastikan tidak ada penutupan jalur tol selain exit tol Rawa Bokor KM 32+500.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler