Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Akan Minta Maaf pada PKI, Menkumham Benarkan itu

18 Juni 2020, 10:54 WIB
MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.* /Antara/

PR DEPOK - Beredar kabar di platform media sosial Facebook yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berencana untuk meminta maaf pada Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kabar yang beredar tersebut berupa tangkapan layar artikel salah satu media online yang berjudul "Menkumham Membenarkan Jokowi Berencana Minta Maaf Pada PKI".

Setelah ditelusuri ternyata klaim tersebut merupakan informasi hoaks.

Baca Juga: 11 Artis Tersandung Kasus Narkoba Sepanjang Lima Bulan Terakhir di Tahun 2020 

Sebelumnya, kabar tersebut diunggah oleh salah satu akun Facebook pada 12 Juni 2020. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun memberikan narasi sebagai berikut.

"BONG... ENTA TERANG KAN LAH, ALLMUNAFIQUN... BANTUIN... #CAMPRET... MLONGO," tulis narasi yang beredar.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari akun instagram Jabar Saber Hoaks, pada Kamis, 18 Juni 2020, faktanya Presiden Jokowi dengan tegas menyatakan tidak ada rencana sama sekali pemerintah akan meminta maaf kepada PKI.

Dari penelusuran artikel yang dimuat oleh sumber klaim, ada ketidaksesuaian antara judul dengan isi di dalam berita tersebut.

Baca Juga: Setor Uang Dolar Palsu Senilai Rp 41 Miliar, Polisi Ringkus 3 Pelaku Lainnya di Depok 

Narasi di dalam artikel tersebut tidak ada yang menyebutkan niatan Presiden Joko Widodo meminta maaf kepada PKI. Isu ini sengaja digulirkan oleh pihak tertentu.

Bahkan, Jokowi sudah sering menyampaikan kepada ormas-ormas, tokoh, dan ulama, termasuk saat hari kesaktian Pancasila, bahwa pemerintah tak akan minta maaf pada PKI.

Selain itu, Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan klarifikasi terkait isu bahwa pemerintah akan meminta maaf atas peristiwa G30S/PKI.

Menurut Yasonna Laoly, yang benar adalah pemerintah ingin melakukan rekonsiliasi terhadap korban-korban yang dianggap tak berdosa pada masa itu, bukan memaafkan organisasi PKI.

Baca Juga: Timbulkan Polemik, Direktur IPR: Batalkan Pembahasan RUU HIP, Jangan Hanya Ditunda! 

Isu hoaks terkait PKI belakangan ini muncul di tengah masyarakat yang masih menghadapi ancaman pandemi corona.

Untuk itu masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang kebenarannya belum bisa dibuktikan.

Terkait isu PKI, itu merupakan partai politik di Indonesia yang telah bubar sejak dulu.

PKI menjadi partai komunis nonpenguasa terbesar di dunia setelah Uni Soviet dan Tiongkok dan dinyatakan sebagai partai terlarang sehingga tidak mungkin pemerintah Indonesia dengan mudahnya mengangkat kembali organisasi PKI tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: JABAR SABER HOAKS

Tags

Terkini

Terpopuler