Cek Fakta: Dikabarkan Gedung KPK Sengaja Dibakar dengan Dalih untuk Pemutihan Perkara

HM
26 Agustus 2020, 15:41 WIB
Tangkapan layar klaim akun Facebook Iin Lebay.* /Mafindo./

PR DEPOK – Beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami insiden kebakaran dengan dalih untuk pemutihan perkara.

Kabar tersebut datang dari akun Facebook Iin Lebay dengan mengunggah video berdurasi 49 detik yang diklaim gedung KPK mengalami kebakaran pada Sabtu 22 Agustus 2020.

Bersamaan dengan unggahan video tersebut, akun Facebook Iin Lebay turut menuliskan narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Catat! Menaker Ida Fauziyah Pastikan Subsidi Upah untuk Pekerja Cair Besok Kamis 27 Agustus 2020

"Bkn kebakaran… Tapi lgi pemutihan. KEREN lgi gedung KPK nya ikutan kebakar."

Setelah ditelusuri lebih lanjut klaim yang menyebutkan gedung KPK terbakar lantaran untuk pemutihan perkara itu adalah tidak benar alias hoaks. 

Tim Pencari Fakta (Mafindo) di situs resminya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Rabu 26 Agustus 2020, memberikan fakta sebenarnya dari klaim akun Facebook Iin Lebay tersebut. 

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah agar Cepat dan Tepat Salurkan Subsidi Upah Rp600.000

Faktanya, dalam video itu terekam percakapan yang menyebutkan bahwa insiden kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Berikut kutipan percapakan tersebut. 

"Hey abang-abang tanggal 22 Agustus jam 7 malam terjadi kebakaran di Gedung Kejaksaan Blok M. Untuk yang melintas agar mencari jalur lain dulu ya, karena pasti akan terjadi penutupan jalan di sini. Untuk sementara ini blanwir belum sampai di lokasi. Sementara diamankan oleh petugas setempat untuk clear area."

Sementara untuk klaim mengenai pemutihan perkara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiono mengatakan gedung yang terbakar adalah lantai 5 dan 6 yang merupakan wilayah kerja biro kepegawaian. 

Baca Juga: Diisukan Tengah Koma, Kim Jong-Un Muncul Adakan Rapat Darurat Bahas Virus Corona dan Topan

"Itu data kepegawaian, ada beberapa biro yang ada di bidang pembinaan. Tidak ada berkas penanganan perkara korupsi khusus maupun umum di sana," katanya. 

Lebih lanjut Hari Setiono menyebutkan bahwa berkas perkara kasus tindak pidana khusus atau korupsi tidak ada yang terbakar pascakebakaran hebat Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2020 malam. 

"Berkas perkara terkait tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," ucap dia.

Baca Juga: Guru Honorer Tak Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu, DPR: Jangan Lupakan Kesejahteraan Mereka

Dengan penjelasan di atas, maka klaim akun Facebook Iin Lebay yang menyebutkan gedung KPK terbakar dengan dalih untuk pemutihan perkara adalah tidak benar alias hoaks.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler