Cek Fakta: Beredar Kabar Prabowo Subianto Resmi Mengundurkan Diri sebagai Menhan, Simak Faktanya

- 6 Desember 2020, 12:23 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto. /Instagram/@prabowo.

"Mengejutkan, Prabowo mengundurkan diri, karena OTT KPK terhadap Menteri dari Gerindra ini sontak ramai menjadi perbincangan netizen. Banyak oposisi yang mengaitkan OTT ini dengan pengkhianatan Prabowo yang mau masuk ke istana. Akibat mengkhianati kepercayaan rakyat yang mendukungnya untuk sebuah perjuangan kebenaran dan keadilan."

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengundurkan diri sebagai Menteri Pertahanan Indonesia terkait dengan OTT KPK terhadap Menteri KKP, Edhy Prabowo, adalah informasi tidak benar atau hoaks.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemkominfo, klaim yang menyebutkan Prabowo mengundurkan diri adalah klaim yang salah alias hoaks.

Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka, Refly Harun: KPK Tidak Berani Masuk Lingkaran Inti Korupsi

Faktanya, hingga saat ini Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan tidak dapat dikaitkan dengan OTT KPK terhadap Edhy Prabowo.

Sementara itu, Prabowo diketahui sampai dengan saat ini belum memberikan keterangan secara langsung terkait dengan OTT KPK terhadap kader Gerindra, Edhy Prabowo.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa partai Gerindra belum dapat menentukan sikap sebelum informasi lanjutan dari KPK.

Baca Juga: Obat Sakit Perut Mengandung Minoxidil, 20 Anak di Spanyol Alami Tumbuh Rambut di Sekujur Tubuhnya

"Kami sudah melapor ke Ketua Umum (Prabowo). Arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata dia.

Di sisi lain, menurut Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, Menteri KKP Edhy telah menandatangani surat pengunduran dirinya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x