Faktanya, BLT tidak dihapuskan melainkan diubah skemanya menjadi elektronik.
Perubahan skema pemberian BLT dilakukan sebagai upaya menghindari penyelewengan.
Terkait judul artikel yang digunakan media tersebut tidak mencerminkan isi artikel secara keseluruhan sehingga dianggap berpotensi menyesatkan pembaca.
Informasi dalam artikel memuat bahwa Mensos Risma akan mengganti skema bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya disalurkan secara tunai menjadi elektronik.
Baca Juga: Gus Mis Siap Ladeni Fadli Zon Debat Soal Populisme Islam, Gus Umar: Suka Geli kalau Dia Sok Pintar
Mensos Risma menyebutkan bahwa pemberian bantuan sosial (dalam hal ini BLT) secara elektronik atau cashless pads tahun 2021 adalah demi efektifitas.
Selain itu, Mensos Risma juga menyebut bahwa pihaknya akan memperbaiki data penerima bansos atau BLT agar bantuan tersebut bisa segera diterima oleh semua pihak yang membutuhkan.
“Kami akan lakukan semua transaksi secara elektronik. Dan juga ada masukan dari daerah, kami gunakan dengan elektronik yang cepat sehingga perbaikan data bisa segera kami dilakukan. Dengan demikian, efektivitas bisa tercapai,” kata Mensos Risma.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Akhir Desember! Hanya untuk 6 Golongan Karyawan, Simak Daftarnya
Selain itu, Mensos Risma menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal data kependudukan untuk pembaruan data penerima bansos, termasuk BLT.