Cek Fakta: Beredar Kabar KBM Tatap Muka Januari 2021 Sebelum Sekolah Anak Wajib Swab, Ini Faktanya

- 1 Januari 2021, 10:10 WIB
Kabar yang mengklaim belajar tatap muka akan  dilaksanakan pada Januari 2021 dan sebelum masuk sekolah anak wajib melakukan swab test./Tangkap layar Facebook/Ka Nu Su
Kabar yang mengklaim belajar tatap muka akan dilaksanakan pada Januari 2021 dan sebelum masuk sekolah anak wajib melakukan swab test./Tangkap layar Facebook/Ka Nu Su /

PR DEPOK – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa belajar tatap muka resmi dilaksanakan pada Januari 2021 dan sebelum masuk sekolah anak wajib melakukan swab test.

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook berama Ka Nu Su pada 16 Desember lalu.

Akun tersebut mengunggah sebuah artikel yang berjudul "Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah" yang diterbitkan oleh Liputan9.org.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Penemuan Naga Mati di Tibet, Simak Faktanya

Bersamaan diunggahnya artikel tersebut akun Ka Nu Su menuliskan narasi sebagai berikut.

"Kalau begini syarat anak sekolah tatap muka, saya pilih home shcooling aja deh. Denger orang swab aja anak saya dah nangis duluan, apalagi sampe dia di swab. Gila lu ndro.."

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan bahwa belajar tatap muka resmi dilaksanakan pada Januari 2021 dan sebelum masuk sekolah anak wajib melakukan swab test adalah keliru.

Baca Juga: ISHG Naik di Akhir 2020, Airlangga Hartarto: Investor Retail Juga Naik, Tanda Mereka Percaya

Turn Back Hoax di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat 1 Januari 2021, memberikan fakta sebenarnya.

Faktanya, melalui surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengklarifikasi bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib melakukan swab PCR.

Ada pun mengenai pembelajaran dengan sistem tatap muka, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Alademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: 'Nakal' Gelar Pesta Tahun Baru, Polisi dan Satpol PP Segel Koda Bar Sudirman

Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kapubaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

''Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pemgambilan kebijakan pada sektor lain di daerah," kata Mendikbud Nadiem.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebut belajar tatap muka resmi dilaksanakan Januari 2021 dan sebelum masuk sekolah anak wajib melakukan swab test adalah informasi keliru dan termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah