Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Gus Yaqut Serahkan Sertifikasi Halal ke PT Surveyor, Simak Faktanya

- 6 Januari 2021, 23:45 WIB
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Wahyu Putro A/Antara

Faktanya, PT Surveyor Indonesia hanya diberikan tugas sebagai auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain itu, PT Surveyor Indonesia yang merupakan BUMN yang bergerak di bidang survei, inspeksi, dan konsultasi, diketahui telah memiliki akreditasi dari BPJPH untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal.

Disampaikan pula oleh Direktur Komersil PT Surveyor Indonesia, Tri Widodo, pihaknya akan menjaga kepercayaan yang diberikan padanya dengan menunjukkan bahwa kepada dunia bahwa Indonesia sangat peduli dengan kehalalan suatu produk atau jasa.

Baca Juga: Cek Fakta: Gus Yaqut Disebut tak Lagi Beri Kewenangan Sertifikasi Produk Halal ke MUI, Ini Faktanya

“Sebagai BUMN, perseroan juga mengemban amanah sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar harus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia sangat peduli kepada produk dan jasa halal,” ujar Tri Widodo dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Sebagai LPH, lanjutnya, PT Surveyor Indonesia bertugas untuk memeriksa kehalalan suatu produk, dan selanjutnya hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada MUI untuk memfatwakan status kehalalan produk tersebut.

Dari fatwa MUI ini, selanjutnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru bisa mengeluarkan sertifikasi halal.

Baca Juga: Kerja Anies Baswedan Dinilai Buruk, Ferdinand: Terima Banyak Penghargaan Atas Kinerja Pendahulunya

Sementara itu, untuk produk yang diperiksa oleh Surveyor Indonesia, Tri Widodo menyebutkan bahwa pihaknya bertanggung jawab untuk memeriksa makanan, minuman, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetika, serta barang gunaan.

Selain itu, untuk bentuk jasa, PT Surveyor Indonesia memeriksa pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, serta penyajian produk halal.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian komunikasi dan informatika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x