Baca Juga: Hanya Huruf O, Pengacara Asal Sumbar Ini Punya Nama Terpendek di Dunia
Dia menceritakan bahwa pada mulanya seorang warga membeli 40 ikan seharga Rp20.000 dari seorang pedagang. Ikan itu kemudian dibagikan kepada anggota keluarganya.
Ikan yang telah diolah kemudian dimakan bersama-sama keluarga dan kerabat dekat. Hingga beberapa waktu kemudian, korban mengalami muntah-muntah dan lemas.
Agus kemudian mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi ikan yang dibeli.
Baca Juga: Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud yang Tayang di TVRI pada Kamis 7 Januari 2021
Kasus keracunan ikan juga pernah terjadi sebelumnya di Jember pada 3 Januari 2021 lalu.
Sebanyak 350 warga Jember yang memakan sajian ikan tongkol mengalami mual, muntah, pusing, wajah memerah dan bengkak, bahkan pingsan.
Plt Kepala Dinas Perikanan Jember, Murtadlo mengatakan bahwa keracunan ikan tongkol dipicu proses penyimpanan yang tidak benar. Akibatnya, kandungan histamin meningkat.
Baca Juga: Kendala yang Sering Terjadi pada Pendaftaran di dtks.kemensos.go.id, NIK KTP Tidak Terdaftar
Ikan-ikan itu diduga disimpan di atas suhu 6 derajat Celcius dengan durasi melebihi batas aman.