Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Ketua BPOM Ditekan dan Diancam Untuk Keluarkan Izin Vaksin Sinovac

- 25 Januari 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Torstensimon

“Enggak (dipaksa menyesuaikan jadwal vaksinasi presiden, red.). Kami sudah memprediksi tanggal segitu sudah selesai,” ujarnya menegaskan.

Untuk diketahui, BPOM telah mengeluarkan izin dalam kondisi darurat yaitu Emergency Use Authorization (EUA) pada penggunaan vaksin Covid-19 sejak 11 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Simpang Siur Vaksin yang Berbahaya, IDI Sarankan 3 Hal Ini Agar Antibodi Terbentuk Optimal Usai Vaksinasi

Ketua BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa pemberian EUA atau izin penggunaan darurat vaksin Sinovac atau CoronaVac menggunakan metode adaptive trial dan rolling submission.

Metode itu dilakukan untuk melihat data keamanan, khasiat, serta mutu vaksin covid-19 itu secara bertahap.

BPOM menjelaskan ada beberapa data yang harus dikumpulkan untuk dapat menerbitkan EUA.

Baca Juga: Google Desain Ulang Tampilan Hasil Pencarian di Seluler, Berikut Penampakannya

Pertama, data uji klinis fase 1 dan 2 dalam pemantauan penuh selama 6 bulan untuk menunjukkan keamanan dan imunogenitas vaksin.

Selain itu, vaksin Sinovac tersebut memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan tingkat efikasi minimal 50 persen. Vaksin Sinovac di Indonesia sudah memperoleh EUA meski efikasinya baru 65,3 persen.

Menurut Penny, sebenarnya efikasi 65,3 persen sudah mengikuti ketetapan internasional untuk dapat digunakan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x