Padahal, cuplikan-cuplikan video tersebut berasal dari peernyataan yang dibuat pada keadan yang berbeda-beda.
Mensos Risma sebelumnya digadang-gadangkan menjadi penantang Anies Baswedan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada tahun 2022 nanti.
Namun, hal tersebut masih berupa dugaan dan belum adanya pernyataan resmi terkait hal tersebut atau masih menjadi rahasia partai.
Perihal kekuasaan Jokowi untuk memberhentikan gubernur tidaklah dapat dilakukan secara sembarang.
Untuk diketahui, presiden dapat memberhentikan gubernur jika ada usulan dari DPRD kepada menteri.
Baca Juga: Tsamara Amany Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka: Selamat Jalan Prof, Tempat Terbaik untukmu Insya Allah
Usulan itu kemudian akan disampaikan oleh menteri kepada presiden untuk dilakukan pertimbangan.
Selain itu, hingga saat berita ini ditulis pada 5 Februari 2021, belum ada berita apapun yang menyatakan bahwa DPRD DKI Jakarta mengajukan usul pemberhentian Gubernur DKI Jakarta aktif yakni Anies Baswedan.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai Presiden Jokowi Tunjuk Mensos Risma gantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta adalah informasi yang salah dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.***