Hoaks atau Fakta: Kemenkominfo Dikabarkan Beri BLT Senilai Rp6,8 Juta, Simak Faktanya

- 17 Februari 2021, 12:23 WIB
Pesan hoaks yang mengatasnamakan Kemenkominfo perihal BLT Rp6,8 juta.
Pesan hoaks yang mengatasnamakan Kemenkominfo perihal BLT Rp6,8 juta. /Kemenkominfo

Dedy juga menegaskan sejauh ini program BLT bukanlah program dari Kemenkominfo.

Baca Juga: Cak Nun Sebut Akan Turunkan Presiden Jika Darurat, RH: Alangkah Baiknya Presiden Jokowi Mau Introspeksi

"Sampai saat ini tidak ada program BLT dari Kementerian Kominfo," ujarnya.

Menurut Dedy Permadi, nomor-nomor yang digunakan Kemenkominfo untuk masyarakat dapat dilihat pada situs resmi https://kominfo.go.id.

Lebih lanjut Dedy mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi.

Baca Juga: Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Israel Blokir Pengiriman Vaksin Sputnik V Rusia ke Gaza Palestina

Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi secara ilegal kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak dari pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Dedy.

Baca Juga: Tidak Sulit! 8 Cara Turunkan Berat Badan untuk Penderita Diabetes

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kabar  Kemenkominfo memberikan BLT senilai Rp6,8 juta pada penerima pesan adalah informasi keliru dan termasuk dalam kategori Konten yang Salah.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x