Dedy juga menegaskan sejauh ini program BLT bukanlah program dari Kemenkominfo.
"Sampai saat ini tidak ada program BLT dari Kementerian Kominfo," ujarnya.
Menurut Dedy Permadi, nomor-nomor yang digunakan Kemenkominfo untuk masyarakat dapat dilihat pada situs resmi https://kominfo.go.id.
Lebih lanjut Dedy mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi secara ilegal kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak dari pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Dedy.
Baca Juga: Tidak Sulit! 8 Cara Turunkan Berat Badan untuk Penderita Diabetes
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kabar Kemenkominfo memberikan BLT senilai Rp6,8 juta pada penerima pesan adalah informasi keliru dan termasuk dalam kategori Konten yang Salah.***