Hoaks atau Fakta: Tri Rismaharini Dikabarkan Akan Mundur karena Tak Kuat Menjabat sebagai Mensos, Cek Faktanya

- 19 Februari 2021, 21:40 WIB
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini. /Reno Esnir/Antara
 
PR DEPOK - Isu yang menyebut Tri Rismaharini akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial mendadak ramai diperbincangkan usai salah satu pengguna Facebook mengunggah klaim tersebut.
 
Unggahan ini diketahui juga menyertakan sebuah tautan media dengan judul serupa.
 
Kabar tersebut diunggah oleh akun Facebook Yuni Pesek Kata'e dengan narasi "Akan Mundur dari Jabatan, Mensos Risma Merasa Tak Kuat dan Berat".
 
 
Namun setelah ditelusuri lebih jauh, kabar mengenai Mensos Risma yang akan mundur dari jabatannya itu adalah hoaks. 
 
Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, unggahan yang mengklaim bahwa Menteri Risma akan mundur merupakan sebuah pengandaian saja. 
 
Risma dalam pernyataan yang sebenarnya menuturkan bahwa kementerian yang ia pimpin saat ini dinilai merupakan pekerjaan yang berat.
 
 
Bahkan bila ia merasa sudah tak sanggup lagi, ia akan menghadap presiden untuk meletakan jabatan Mensos. 
 
"Terus terang berat pak, berat sekali. Saya sampaikan ke teman-teman. Saya kalau saya nggak kuat, saya akan matur ke pak presiden, dan saya sampaikan saya mungkin akan meletakan jabatan," kata Risma dalam sebuah wawancara dengan salah satu media. 
 
Pengandaian itu Risma sampaikan karena ia menyebut bahwa mental di lingkungan Kemensos saat itu tengah terpuruk.
 
 
Belum lagi harus menghadapi pekerjaan yang ia gambarkan dengan kegiatan mobilitas padat. 
 
"Mental temen-temen sudah down sekarang. Kemudian harus menghadapi hal-hal yang terus terang sangat saya tidak pernah bayangkan," ucapnya. 
 
Pernyataan sebenarnya dari Risma tersebut jelas tak sesuai dengan narasi atau judul yang diunggah pengguna Facebook Yuni Pesek Kata'e.
 
 
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Tri Rismaharini telah mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial termasuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x