Cek Fakta: Beredar Kabar Akhirnya Kapolri Seret Rocky Gerung ke Penjara, Simak Faktanya Berikut

- 23 Februari 2021, 16:35 WIB
Beredar kabar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan berhasil menyeret Rocky Gerung ke penjara. /YouTube Suara Istana
Beredar kabar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan berhasil menyeret Rocky Gerung ke penjara. /YouTube Suara Istana /

Video milik kanal Youtube dengan 182.000 subscriber tersebut, hingga Senin, 22 Februari 2021 malam, telah ditonton sebanyak 104.718 kali dan disukai 1.600 pengguna lain.

Setelah ditinjau lebih lanjut, video berdurasi 10 menit tersebut, ternyata sama sekali tidak memuat informasi penangkapan Rocky Gerung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dengan yang dinarasikan di sampul video.

Video tersebut nyatanya hanya mengabarkan soal pelaporan Rocky Gerung ke polisi oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab, atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

Husin Shihab mengaku sakit hati dengan pernyataan Rocky Gerung dalam video dialognya bersama Hersubeno Arief, di kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Baca Juga: Sebut Sikap Diam Prabowo Sebabkan Ia Kuasai Survei Capres, Refly: Dia Sudah Jadi Bumper Jokowi Secara Pasif

“Kalau oposisi nggak dianggap, UU ITE itu direvisi, ya orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala negara. Beliau salah mengartikan demokrasi,” ujar Rocky Gerung dalam video tersebut.

Dengan begitu, informasi yang menyatakan, Kapolri Listyo Sigit seret Rocky Gerung ke penjara, merupakan informasi yang salah atau disinformasi.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x