Tetapi nama Prabowo hanyalah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan sidang tersebut, karena diduga alasan PT Aero Cipta Kargo (PT ACK) yang menjadi satu-satunya pihak pengirim izin benih lobster karena ada kepemilikan dan pengaruh dari Prabowo.
Akan hal tersebut juru bicara Prabowo, Dahnil Simanjuntak telah mengkonfirmasi bahwa Prabowo tidak ada kaitannya dengan kepemilikan PT. ACK.
Serta terpidana kasus korupsi benih lobster, mantan Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan dirinya membantah bahwa Prabowo terlibat dalam kasus korupsi benih lobster.
Selain itu, sosok Alfian Tanjung yang mengatakan bahwa kantor LBH Jakarta adalah markas PKI diketahui dirinya beberapa kali terjerat masalah hukum karena kasus ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks.
Dengan begitu, berdasarkan penelusuran tersebut maka klaim yang menyatakan Prabowo terlibat kasus korupsi benih lobster, merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.***