PR DEPOK - Beredar kabar yang mengklaim bahwa kartu nikah terdapat empat kolom foto istri.
Kabar tersebut datang dari sebuah tangkapan layar foto kartu nikah yang beredar di aplikasi berbagi pesan dan media sosial.
Dalam tangkapan layar kaRtu nikah tersebut menampilkan foto suami pada sisi tampilan depan dan pada tampilan belakang tampak empat kolom foto yang disebut sebagai “Foto Istri.
Dilihat sekilas tampilan kartu nikah tersebut menyerupai dokumen asli karena terdapat tulisan dan logo Kementerian Agama serta kode pindai (QR Code) di sisi kanan bawah.
ANTARA melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan hoaks.
Faktanya, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin memastikan tangkapan layar kartu nikah tersebut bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions: Ada Liverpool dan AC Milan, Memori Bersejarah di Istanbul dan Athena