Hoaks atau Fakta: Beredar Kartu Nikah dengan Empat Kolom Foto Istri, Simak Faktanya

- 27 Agustus 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi kartu nikah digital.
Ilustrasi kartu nikah digital. /Instagram/@kemenag.go.id/

PR DEPOK - Beredar kabar yang mengklaim bahwa kartu nikah terdapat empat kolom foto istri.

Kabar tersebut datang dari sebuah tangkapan layar foto kartu nikah yang beredar di aplikasi berbagi pesan dan media sosial.

Dalam tangkapan layar kaRtu nikah tersebut menampilkan foto suami pada sisi tampilan depan dan pada tampilan belakang tampak empat kolom foto yang disebut sebagai “Foto Istri.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos Rp4,4 Juta, Segera Cek Nama Penerima Bantuan BLT Anak Sekolah 2021 dengan Cara Ini

Tangkapan layar hoaks kartu nikah dengan empat kolom foto istri.
Tangkapan layar hoaks kartu nikah dengan empat kolom foto istri.

Dilihat sekilas tampilan kartu nikah tersebut menyerupai dokumen asli karena terdapat tulisan dan logo Kementerian Agama serta kode pindai (QR Code) di sisi kanan bawah.

ANTARA melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan hoaks.

Faktanya, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin memastikan tangkapan layar kartu nikah tersebut bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions: Ada Liverpool dan AC Milan, Memori Bersejarah di Istanbul dan Athena

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x