Diketahui, vonis hukuman mati untuk suami Putri Candrawathi tersebut baru dijatuhkan hakim pada 13 Februari 2023, sehingga video tersebut adalah salah.
Audio yang terdapat dalam video juga merupakan audio yang diambil dari salah satu siaran berita televisi nasional yang diunggah pada Mei 2016 silam.
Baca Juga: Ogah Cari Pemain Baru, Presiden Klub Barcelona Siap Perpanjang Kontrak Xavi Hernandez
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan sudah menjatuhkan vonis hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo hingga saat ini belum ditetapkan jadwalnya, dimana kini ia mengajukan banding aras putusan hakim tersebut.
Ferdy Sambo mengajukan banding bersama dengan istri, Putri Candrawathi dan ajudannya, Ricky Rizal pada Kamis, 16 Februari 2023 lalu.