Hoaks atau Fakta: Benarkah Ferdy Sambo Dipindahkan ke Nusakambangan?

- 8 Maret 2023, 14:12 WIB
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Ferdy Sambo dipindahkan ke Nusakambangan jelang eksekusi hukuman mati.*
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Ferdy Sambo dipindahkan ke Nusakambangan jelang eksekusi hukuman mati.* /Antara/Muhammad Adimaja/hp./

 

Diketahui, vonis hukuman mati untuk suami Putri Candrawathi tersebut baru dijatuhkan hakim pada 13 Februari 2023, sehingga video tersebut adalah salah.

Audio yang terdapat dalam video juga merupakan audio yang diambil dari salah satu siaran berita televisi nasional yang diunggah pada Mei 2016 silam.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 49 Ditutup? Ini Prediksi Tanggal dan Cara Daftar agar Dapat Insentif Rp4,2 Juta

HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Ferdy Sambo dipindahkan ke Nusakambangan jelang eksekusi hukuman mati.*
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Ferdy Sambo dipindahkan ke Nusakambangan jelang eksekusi hukuman mati.* TikTok Kang Wan Garut

Baca Juga: Ogah Cari Pemain Baru, Presiden Klub Barcelona Siap Perpanjang Kontrak Xavi Hernandez

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan sudah menjatuhkan vonis hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo hingga saat ini belum ditetapkan jadwalnya, dimana kini ia mengajukan banding aras putusan hakim tersebut.

Ferdy Sambo mengajukan banding bersama dengan istri, Putri Candrawathi dan ajudannya, Ricky Rizal pada Kamis, 16 Februari 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x