Cek Fakta: Benarkah Rumah Ketua DPR Puan Maharani Dibakar oleh Demonstran yang Tolak UU Cipta Kerja?

- 11 Oktober 2020, 21:23 WIB
Tangkapan layar video yang diklaim pembakaran rumah Ketua DPR RI Puan Maharani oleh demonstran.
Tangkapan layar video yang diklaim pembakaran rumah Ketua DPR RI Puan Maharani oleh demonstran. /Mafindo

PR DEPOK - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani dibakar oleh sejumlah demonstran.

Kabar tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Sopian Lbgambir yang mengunggah sebuah video aksi pembakaran yang diklaim rumah milik Puan Maharani disertai narasi berikut.

"Rumah puan Maharani ketua umum DPR RI Dibakar para Demo"

Mafindo melaporkan, dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.

Faktanya, bukan rumah Puan Maharani yang dibakar dalam video tersebut. Gedung yang dirusak pada video itu adalah gedung DPRD Kota Malang.

Baca Juga: Draf Omnibus Law Belum Bisa Diakses Publik, Baleg DPR: Harus Diundangkan Dulu, Maksimal Satu Bulan

Sebelumnya, unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), dilaporkan berlangsung rusuh pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Aksi massa yang semula berlangsung damai berlanjut dengan aksi lempar bebatuan, mercon hingga flare.

Kericuhan bermula dari depan gedung DPRD Kota Malang. Massa pada awalnya melemparkan gelas dan botol minuman air mineral, berkembang melemparkan bebatuan.

Massa yang tak terkendali kemudian berhasil membobol pintu utara Gedung DPRD. Massa masuk Kompleks Gedung Dewan sembari melakukan perusakan.

Tampak beberapa kali ledakan dan flare diarahak ke Gedung DPRD. Asap warna-warni terlihat mengepul dari flare yang dilempar ke lantai dua DPRD.

Baca Juga: Buat Negara Rugi 16,8 Triliun, DPR Dukung Tuntutan JPU Terkait Hukuman Bagi Terdakwa Kasus Jiwasraya

Tak hanya itu, bangunan DPRD juga jadi sasaran demonstran. Papan gedung DPRD di pinggir jalan dicoreti. Pos pengamanan Satpol PP dekat gerbang luar pun ikut dirusak.

Selain itu, para demonstran pun mencoret-coret dinding pos Satpol PP. Kata-kata kotor dituliskan di dinding pos tersebut. Seluruh kaca jendela sudah pecah.

Dari aksi tersebut, sebanyak 80 orang berhasil diamankan saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis 8 Oktober 2020.

Puluhan orang tersebut digondol ke markas Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Kunjungi PBNU, Ida Fauziyah Promosikan UU Ciptaker yang Diklaim Ciptakan Lapangan Kerja yang Luas

Kabar penangkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leornadus Simamarta di Jalan Kahuripan, Malang, Jawa Timur.

Dengan demikian, klaim yang menyebut rumah Puan Maharani dirusak oleh massa saat menggelar aksi unjuk rasa termasuk informasi keliru.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x