Cek Bansos Februari 2021 dengan NIK KTP dan KIS di dtks.kemensos.go.id

3 Februari 2021, 14:47 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos //https://dtks.kemensos.go.id//.*/https://dtks.kemensos.go.id//

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Februari 2021.

Bansos yang diberikan Kemensos pada Februari 2021, yakni bansos tunai (BST) sebesar Rp300.000, serta bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar RP200.000.

Untuk diketahui, BST diberikan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan total bantuan mencapai Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Ariel Heryanto Nilai Ilmu Jenderal di Myanmar Rendah: Jika Tinggi, Bisa Kuasai Tanpa Kudeta, Belajar Lagi Sana

Skema penyaluran BST dilakukan bertahap setiap bulannya sebesar Rp300.000 per bulan.

Sedangkan, untuk BSP/BPNT diberikan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM.

Skema penyaluran BSP/BPNT dilakukan bertahap setiap bulannya sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Percepat Konversi Kendaraan, Pertamina Mulai Bersiap Produksi Baterai untuk Sepeda Motor Listrik

Untuk mendapatkan BST atau BSP/BPNT di tahap Februari 2021, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi KPM DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima salah satu bansos tahap Februari 2021 tersebut.

Pengecekan bansos bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP atau KIS. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua untuk Publik Segera Dilakukan, DKI Jakarta dan Jabar akan Jadi Daerah Pertama

Cara Cek Bansos Februari 2021 via Website

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Masukkan nomor ID (ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Baca Juga: Digelar Besok, Berikut 9 Syarat untuk Nakes yang Ingin Ikut Program Vaksinasi Covid-19 Massal di DKI Jakarta

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program bansos 2021 dari Kemensos.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Cara Cek Bansos Februari 2021 via Aplikasi SIKS-Dataku

Baca Juga: BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Kembali Cair Februari 2021, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan nomor ID (ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Mungkinkah Indonesia Alami Kudeta Militer Seperti di Myanmar? Pengamat Politik: Harus Tetap Diantisipasi

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program bansos 2021 dari Kemensos.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos tahap Februari 2021 dari Kemensos.

Baca Juga: Data Pemerintah Pusat Soal Naiknya Kasus Covid-19 Disebut Kasus Lama, Ridwan Kamil Klaim Jabar Alami Penurunan

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: Bahaya! Tersedak Bisa Mengakibatkan Kematian, Simak Cara Mengatasinya

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler