Cek Penerima BST DKI Jakarta Tahap 4 di corona.jakarta.go.id, Sudah Cair Awal Mei 2021

3 Mei 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta. /Instagram @dinsosdkijakarta

PR DEPOK – Dinas sosial (Dinsos) provinsi DKI Jakarta sudah mulai menyalurkan bansos tunai (BST) DKI Jakarta tahap 4.

Hal tersebut disampaikan Dinsos provinsi DKI Jakarta melalui akun media sosial Instagram-nya, @dinsosdkijakarta.

Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 sudah dapat dicairkan mulai tanggal 30 April 2021,” tulis Dinsos provinsi DKI Jakarta dalam akun Instagram-nya yang diunggah pada 30 April 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: BST DKI Tahap 4 Sudah Cair Awal Mei 2021, Simak Infonya dari Dinsos DKI Jakarta

Dengan begitu, warga DKI Jakarta yang terdaftar menjadi penerima BST DKI, sudah bisa mencairkan BST DKI tahap 4 melalui ATM Bank DKI.

Namun, sebelum mencairkan BST DKI tahap 4, warga diimbau untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah terdaftar menjadi penerima bansos BST DKI tahap 4 melalui layanan corona.jakarta.go.id.

Adapun cara mengecek penerima bansos BST DKI tahap 4, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Waspada Mutasi Virus Corona dari India dan Afrika Selatan Sudah Masuk RI, Menkes Budi: Penularan Lebih Tinggi

Cara Cek Penerima Bansos BST DKI Jakarta Tahap 4

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3.Kemudian klik “Cari”.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos BST DKI Jakarta tahap 4.

Baca Juga: Bertarif Fantastis, Reza Arap Ungkap Nominal demi Dapatkan Ucapan Selamat dari Justin Bieber

Uang bansos BST DKI Jakarta tahap 4 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000.

Penerima bansos BST DKI Jakarta tahap 4 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang bantuan.

Cara Pencairan Bansos BST DKI Jakarta Tahap 4

1. Penerima dapat menarik langsung uang bansos BST DKI Jakarta tahap 4 dari Kartu ATM Bank DKI.

Baca Juga: Demi Tuntutan Perannya sebagai Aldebaran, Arya Saloka Akui Siap Rambutnya Dipotong Botak atau Pitak

2. Untuk penerima usulan baru, tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat bansos BST DKI Jakarta tahap sebelumnya.

Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.

Layanan Pengaduan

Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan tidak ada potongan apapun dari pihak Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: 8 Titik Penyekatan Didirikan Polres Bogor dengan Pengerahan 504 Personel Gabungan, Berikut Lokasinya

Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang bansos BST DKI Jakarta, silahkan lapor kepada pihak Kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

Warga juga bisa menghubungi layanan Call Center bansos DKI Jakarta berikut.

- Telepon: (021) 426-5225

- Whatsapp: 0821-1132-0717.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: corona.jakarta.go.id Instagram @dinsosdkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler