Cek Daftar Penerima Bansos BLT, BST, PKH, BPNT Periode Juni 2021 Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

10 Juni 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi bansos. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PR DEPOK – Data penerima bansos 2021 berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT), (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih terus divalidasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Oleh karena, Anda bisa segera mengakses daftar penerima bansos periode Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos pada Juni 2021 terus melakukan validasi data guna pencairan bansos BST atau BLT, PKH, dan BPNT.

Baca Juga: Cek! Ini Cara Daftar Bansos PKH dari Kemensos yang Cair untuk 10 Juta Penerima pada Juli 2021

Terkait penyaluran bansos Kemensos, sebelumnya pemerintah memutuskan bahwa BST atau BLT berakhir pada April 2021, kemudian dilanjutkan hingga Juni 2021, sedangkan BPNT, termasuk BLT Dana Desa tetap dicairkan. Hanya PKH cair bulan Juli dan Oktober 2021.

Maka dari itu, sebagai program bansos 2021 selama pandemi Covid-19,  BLT, PKH, BPNT, termasuk BLT Dana Desa akan tetap cair.

Artinya, pada bulan Juni 2021, ada 3 jenis bansos  yang akan cair, yaitu BST atau BLT dari Kemensos Rp300.000, BPNT Rp200.000, dan BLT Dana Desa.

Untuk cek penerima bansos dari Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id ada 3 bansos, yaitu BST atau BLT, PKH, dan BPNT.

Baca Juga: Said Didu Sebut Siapapun Presiden Setelah 2024 Akan Hadapi Persoalan Berat, Apa Itu?

Sementara itu, BLT Dana Desa tidak melalui cekbansos.kemensos.go.id, karena memiliki situs tersendiri.

Mengenai validasi data penerima bansos yang terus dilakukan Kemensos pada Juni 2021, tujuannya agar bansos 2021 bisa tepat sasaran.

“BPNT menargetkan 18,8 juta dan PKH 10 juta yang diharapkan 60 persen desil (tingkat wilayah kemiskinan) 6 agar ada efektifitas data serta ketepatan sasaran,” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (FPM) Asep Sasa Purnama sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Jemaah Batal Diberangkatkan, Berikut Prosedur Lengkap Cara Pengembalian Setoran Dana Pelunasan Biaya Haji 2021

Khusus untuk penerima bansos PKH, ada beberapa kategori yang akan mendapat di antaranya ibu hamil sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900.000, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta.

Kemudian, bagi penyandang disabilitas berat mendapatkan dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Dengan demikian, dalam PKH Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga yang cair dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Akui Khawatir Pasal Penghinaan RKUHP Benar-benar Dihidupkan, Rocky: Wah Habis Saya Digugat Semua Anggota DPR

Sedangkan, BPNT merupakan bansos pangan dalam bentuk non tunai atau juga dikenal dengan nama program bansos sembako.

Setiap bulannya, pemerintah memberikan bansos sembako senilai Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.

Sementara itu, BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga tidak mampu yang belum masuk dalam penerima PKH, bansos sembako, dan bansos dari pemerintah lainnya.

Baca Juga: Polemik Pasal Penghinaan Presiden, Ferdinand Hutahaean: Tak Perlu Sebut Jabatan, Itu Bedakan Derajat Manusia!

Maka dari itu, untuk memastikan bansos BPNT dan BST cair juni 2021, dan PKH pada bulan selanjutnya, penerima bansos segera cek nama di cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bansos 2021 PKH, BPNT dan BST harus cek di cekbansos.kemensos.go.id, menyusul kebijakan Kemensos soal peluncuran new Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui cekbansos.kemensos.go.id, pemerintah terbuka agar masyarakat dapat memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang dilanjutkan pemerintah.  

Baca Juga: Lebih Pilih Beli Rumah Dibandingkan Tas dan Mobil, Lucinta Luna: Pikiran Gue Udah Dewasa

Dengan cek nama penerima bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, penerima bansos BLT, BPNT, dan BST periode Juni 2021 dapat mengetahui data terbaru yang sebelumnya telah Kemensos perbaharui.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler