Syarat dan Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos Beserta Info Cek Penerima PKH, BST, dan BPNT

13 Juli 2021, 19:48 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

PR DEPOK – Usai pemerintah mengumumkan jadwal cair bansos PPKM Darurat, penting mengetahui syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos beserta info cek penerima PKH, BST dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos bisa menjadi acuan bagi warga yang belum pernah mendapat bansos ini, sebelum login di cekbansos.kemensos.go.id guna cek penerima PKH, BST dan BPNT Juli 2021.

Ada beberapa syarat dan tahapan cara daftar bansos di DTKS Kemensos sebelum terdata sebagai KPM dan bisa cek penerima PKH, BST dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Baca Juga: Jadi Video Musik Pertama yang Ukir Sejarah NCT, MV 'Make A Wish' Mencapai 200 Juta Views

Sebelum membahas syarat dan cara daftar bansos di DTKS Kemensos, perlu diketahui bahwa alasan harus daftar diri di DTKS Kemensos karena bansos PKH, BST dan BPNT akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkat data DTKS Kemensos tersebut.

Belum lagi Kemensos yang masih terus memperbaharui data DTKS menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai KPM, sehingga bisa cek penerima PKH, BST dan BPNT di situs yang telah ditentukan.

Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos dan syarat yang harus dipenuhi agar layak menjadi penerima PKH, BST dan BPNT? Simak informasi berikut.

Baca Juga: HNW Sebut Pemerintah Harus Berempati kepada WNI Terdampak PPKM Darurat dengan Tutup Kedatangan WNA

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Soal Dana Covid-19, Rizal Ramli Sebutkan Nilai Fantastis: Tolong BPK Audit Investigasi

Jika memenuhi 3 syarat daftar bansos tersebut, selanjutnya masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Cara daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti Rt/Rw atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Komentar Natalius Pigai Usai Polri Tak Tahan Lois Owien: Saya Apresiasi Kepolisian Junjung Kebebasan Berpikir

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ada Kendala Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Laporkan Melalui Layanan Pengaduan Kemnaker Berikut

Cara cek penerima PKH, BST dan Kartu BPNT online di cek.bansos.kemensos.go.id

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketik nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Indonesia Kembali Dapatkan Vaksin jadi Sinopharm Sebanyak 1,4 Juta Dosis pada Tahap Ke-22

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sementara itu, terkait info besaran bantuan dan jalur pencairan PKH, BST dan BPNT, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Luhut Tegas Sebut Keadaan Indonesia Terkendali, Rachland: yang Coba Dikendalikan Itu Pandemi atau Informasi?

1. Bansos PKH

Sasaran dan besaran PKH pada masa PPKM Darurat Juli 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta

- Anak usia SD Rp900.000

- Anak usia SMP Rp1,5 juta

Baca Juga: Terkait Penyelenggaraan PON Papua, Menpora: Persiapan Prasarana Hampir Selesai Kira-kira 90 Persen Lebih

- Anak Usia SMA Rp2 juta

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta

- Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta

Calon penerima PKH pada bulan ini bakal mendapat tambahan bansos beras 10 kilogram.

KPM bisa melakukan pencairan via bank-bank himbara, sedangkan bansos beras 10 kilogram melalui Perum Bulog.

Baca Juga: Hanya 7 Kriteria Pekerja Ini yang Dapat Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

2. Bansos BST

Pada masa PPKM Darurat, Kemensos memberikan jatah BST untuk periode Mei dan Juni 2021.

Sehingga, pada bulan Juli 2021, KPM berhak mendapat BST Rp600.000 karena BST Rp300.000 bulan Mei dan Juni dibayar sekaligus via Kantor Pos.

Calon penerima BST Rp600.000 juga mendapat tambahan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.

Baca Juga: Ulas Ucapan Jokowi yang Tegas Sebut Vaksin Covid-19 Gratis bagi Masyarakat, Luqman Hakim: PKB akan Terus Kawal

3. Bansos BPNT

Besaran bansos BPNT setiap bulan Rp200.000, namun pada masa PPKM Darurat pemerintah serentak memberikan jatah 3 bulan sehingga total yang diterima KPM adalah Rp600.000.

Metode pencairan bansos BPNT sama dengan PKH yakni melalui bank-bank himbara, tetapi hanya bansos ini yang tidak mendapat bantuan bansos beras 10 kilogram.

Demikian sejumlah info terkait cara daftar DTKS Kemensos, syarat, dan cara cek penerima PKH, BST dan Kartu Sembako 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler