Pencairan Data Penerima Bansos Juli 2021 Dapat Dilakukan secara Online dengan Cara Berikut

20 Juli 2021, 17:00 WIB
Pencarian data penerima bansos Juli 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id. /tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK – Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Juli 2021.

Hal ini dilakukan sebagai respon dari pemerintah untuk mengatasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Juli 2021.

Masyarakat dapat melakukan pencarian data penerima bansos tersebut secara online melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui website DTKS tersebut, masyarakat bisa melakukan cek penerima sekaligus melacak penyaluran bansos yang akan diterima.

Baca Juga: Info Terkini Jadwal Pencairan BST DKI Jakarta 2021, Simak Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos Tunai

Ada tiga jenis bansos yang disalurkan pemerintah pada Juli 2021, yakni dengan rincian sebagai berikut.

Bantuan Pangan Non Pangan (BPNT)

BPNT diberikan selama satu tahun sebesar Rp2,4 juta, dengan skema penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.

Pada masa Juli 2021, dana BPNT akan diberikan sekaligus untuk kuartal III atau Juli hingga September 2021.

Dengan begitu, KPM akan mendapatkan dana BPNT sebesar Rp600.000 pada Juli 2021.

Target penerima BPNT pada 2021 mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Info Lengkap 10 Daftar Bansos PPKM Darurat, Ada PKH, BST, Kartu Sembako hingga BPNT Usulan Pemda

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Besaran dana bantuan sosial tunai pada 2021 mencapai Rp300.000 per bulan.

Dana bantuan sosial tunai yang diberikan pada Juli 2021 merupakan dana bantuan untuk periode Mei-Juni 2021 yang diberikan sekaligus.

Sehingga, pada Juli 2021, KPM akan mendapatkan dana bantuan sosial tunai sebesar Rp600.000.

Pemerintah menargetkan penerima bantuan sosial tunai pada 2021 mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Akses Link corona.jakarta.go.id untuk Cek Penerima Bansos DKI, Sudah Cair!

Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada Juli 2021, PKH akan disalurkan untuk tahap penyaluran ketiga.

Besaran bantuan bansos PKH pada Juli 2021, yakni Ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000.

Kemudian, pendidikan anak SD/Sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp450.000.

Lalu, penyandang disabilitas berat Rp600.000, serta warga lanjut usia Rp600.000.

PKH ditargetkan dapat diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2021.

Baca Juga: 77 Ribu Kepala Keluarga di Kota Bogor Mendapatkan Bansos (BST) dari Pemerintah

Tiga jenis bansos tersebut diberikan pemerintah kepada KPM yang terdata dalam DTKS.

Oleh sebab itu, untuk mendapatkan tiga jenis bansos tersebut, masyarakat harus mendaftar sebagai KPM DTKS terlebih dahulu.

Selengkapnya dapat melihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara daftar KPM DTKS atau bisa juga dengan klik link berikut.

Link Cara Daftar KPM DTKS

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, bisa melakukan melakukan pencarian data penerima bansos Juli 2021.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu Hanya dengan NIK KTP, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

Untuk pencarian data penerima bansos Juli 2021 dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut.

Cara Pencarian Data Penerima Bansos Juli 2021

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Baca Juga: Penerima BPNT atau Kartu Sembako Dapat Bantuan Tambahan Rp200.000, Berikut Cara Daftar dan Cek Nama yang Lolos

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

 

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler