Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Manajemen Mengimbau Calon Peserta Lakukan Ini

22 Juli 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. / Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 kabarnya akan dibuka dalam waktu dekat. Manajemen Kartu Prakerja mengimbau kepada para calon peserta agar melakukan ini.

Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja untuk Gelombang 18. Pihaknya meminta agar terus menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Sobat Prakerja, udah pada nggak sabar nungguin pembukaan gelombang 18?,” tulis pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Demi Menjaga Kesehatan Mental, Hyoyeon SNSD UAkui Tak Ambil Pusing Soal Perkataan Orang Lain tentangnya

Memakai masker akan melindungi diri dari penyebaran virus Covid-19, serta menjaga orang sekitar agar terhindar dari paparan virus.

Nah, sambil nunggu gelombang 18, maskernya dipake terus ya,” katanya melanjutkan.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Kartu Prakerja, program Kartu Prakerja diperuntukkan bagi para pekerja, pencari kerja, dan para pelaku usaha untuk meningkatkan kompetensi.

Serta program Kartu Prakerja juga dapat membantu para peserta mendapatkan dana bantuan, sebab program ini dianggap sebagai semi bansos.

Baca Juga: Lima Duo Gelandang Tengah Terbaik dalam Sejarah Liga Primer Inggris, Fernandinho dan De Bruyne Salah Satunya

#SaatnyaSalingJaga agar kita semua terlindungi dari virus Covid-19. Perketat protokol kesehatan dan lebih baik di rumah aja untuk jaga diri dan keluargamu ya, Sobat,” kata pihak Kartu Prakerja.

Bagi Anda yang ingin menambah kompetensi di Kartu Prakerja Gelombang 18, segera penuhi persyaratan sebelum pendaftaran resmi dibuka.

Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

Baca Juga: Yasonna Laoly Sebut TKA Tak Bisa Lagi Masuk RI, Adhie Massardi: China Tetap Boleh karena Sudah Tidak Asing

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: BSU 2021 Tunggu Permenaker, Pekerja Harus Miliki Syarat Ini untuk Jadi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke website di www.prakerja.go.id dan simak tata cara berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda.

Baca Juga: Kota Bandung Terapkan PPKM Level 4, Berikut Waktu Operasional yang Berlaku untuk Beberapa Tempat dan Toko

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Angka Kematian Akibat Covid-19 di Jawa Barat Menurun

Sebagai informasi tambahan, peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapat insentif senilai Rp2,4 juta pasca pelatihan, dan Rp150.000 pasca pengisian survei.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler