PR DEPOK – Berikut langkah untuk mengecek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta di eform BRI.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menyalurkan dana Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021 bagi para pelaku usaha mikro.
Pelaku usaha mikro dapat mengecek daftar nama penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Sinopsis Patriots Day, Aksi Agen FBI Mengungkap Pelaku Pengeboman Marathon Boston 2013
Akan tetapi, sebelum mengecek daftar nama penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta dan mencairkan uangnya, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan.
Berikut ini persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai NIK dan KTP.
3. Memiliki usaha mikro.
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.
7. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Herman Khaeron Minta Erick Thohir Berhentikan Ari Kuncoro dari Jabatan Komisaris BUMN
Apabila pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan, segera untuk mengecek daftar penerima di eform.bri.co.id.
Berikut cara akses eform.bri.co.id agar uang Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta bisa langsung masuk rekening penerima:
1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi Nomor KTP.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Klik proses inquiry.
5. Lalu, akan ada pemberitahuan termasuk atau tidaknya Anda sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 atau tidak.
Pelaku usaha mikro yang terdaftar di eform BRI, Anda bisa langsung melakukan pencairkan dana melalui lembaga penyalur bank BRI, bank BNI, dan Kantor Pos Indonesia terdekat.
Anda hanya perlu membawa beberapa dokumen penting yang harus dibawa saat melakukan pencairan dana Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta.
Berikut dokumen yang wajib dibawa pada saat melakukan pencairan dana Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur:
1. eKTP
2. Kartu ATM
3. Buku Tabungan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Baca Juga: Uya Kuya Disentil Ridwan Kamil Soal Masker: Kita Campaign Apapun Tetap Dianggap Salah oleh Netizen
Masing-masing pelaku usaha mikro akan mendapat uang Banpres BLT UMKM senilai Rp1,2 juta yang dicairkan sekaligus, tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Perlu diperhatikan, pelaku usaha mikro yang akan mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak aman).***