Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Penuhi Persyaratan dan Cek Cara Daftarnya

29 Juli 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Aditya Pradana Putra/Antara

PR DEPOK – Informasi terbaru pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera diumumkan oleh pihak manajemen Prakerja melalui media sosial @prakerja.go.id.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Prakerja, program Kartu Prakerja Gelombang 18 diluncurkan untuk meningkatkan kompetensi para pekerja, pencari kerja dan para pelaku usaha.

Selain itu, Kartu Prakerja Gelombang 18 juga dapat membantu para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.

Baca Juga: Bikin e-KTP atau Adminduk Wajib Membawa Kartu Vaksin atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 hanya bisa dilakukan oleh para calon peserta yang telah memenuhi persyaratan dari pemerintah.

Berikut persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 18 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Sejak Awal Tak Percaya Koruptor Bansos Dihukum Mati, Febri Diansyah: Penanganan Kasus Ini Sangat Kontroversial

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Kata Sudjiwo Tedjo Soal Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara: Meniadakan Potensi Sehat

Jika Anda telah lolos dan telah melaksanakan pelatihan di program Kartu Prakerja Gelombang 18, maka akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.

Insentif tersebut berupa:

1. Insentif pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, yang diberikan senilai Rp1 juta.

2. Insentif pascapelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, diberikan senilai Rp2,4 juta.

3. Insentif pengisian survei Kartu Prakerja Gelombang 18, diberikan senilai Rp150.000.

Baca Juga: Akui Ingin Peluk Amanda Manopo dan Menguatkannya, Billy Syahputra Urungkan Niat karena Takut Hal Ini Terjadi

Apabila pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka, Anda bisa segera daftar melalui link www.prakerja.go.id.

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 18 tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke situs www.prakerja.go.id dan simak tata cara berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda.

Baca Juga: Tak Selalu Berjalan Mulus, Anrez Adelio Curhat Pernah Hampir Dikeluarkan dari Sekolah karena Sibuk Syuting

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

5.Klik “gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Perlu diperhatikan, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 hanya dilakukan di www.prakerja.go.id, yang segera diumumkan oleh pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: SBY Doakan Pemerintah Diberi Bimbingan Atasi Covid-19, Tope: Terus Difitnah tapi Masih Bisa seperti Itu

Para calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 harus berhati-hati pada pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menyebarkan tautan mengatasnamakan Kartu Prakerja.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler