Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg dengan Daftar KPM DTKS Kemensos 2021

8 Agustus 2021, 19:30 WIB
Penyaluran bansos beras 10 kg . /Humas Polres Kebumen/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Perum Bulog menyalurkan bansos beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam rangka mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Bansos beras diberikan kepada KPM yang terdata sebagai penerima bansos tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH).

Target penerima bansos beras mencapai 20 juta KPM yang terdiri dari 10 juta KPM BST dan 10 juta KPM PKH.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Lewat HP di oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021

Melalui program bansos beras, KPM akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg.

Bansos beras 10 kg akan disalurkan Perum Bulog untuk kemudian didistribusikan langsung kepada KPM melalui RT/RW setempat.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos beras 10 kg, harus terdaftar dulu menjadi KPM BST atau PKH yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM 2021 Tahap 2 secara Online di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat dan cara daftar KPM BST dan PKH DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos beras 10 kg.

Syarat Daftar

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji 2021 untuk Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Cara Daftar

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Total Bantuan Rp3,55 Juta

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

5. Khusus untuk PKH, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak menjadi KPM DTKS penerima bansos beras 10 kg.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Kemensos BST, BPNT, PKH, Beserta Cara Cek Penerimanya secara Online

Pengecekan bisa dilihat di situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link di bawah ini.

Link Cek Penerima Bansos Beras

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler