Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online

10 Agustus 2021, 16:45 WIB
Warga mengangkat bantuan sosial tambahan berupa 10 kilogram beras yang diterimanya di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 5 Agustus 2021. /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Pemerintah memberikan bantuan beras kepada masyarakat dalam rangka mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Masyarakat yang menjadi target penerima bantuan beras merupakan peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bantuan beras diberikan kepada KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos tunai (BST) dan bantuan program keluarga harapan (PKH) 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online

Pemerintah menargetkan bantuan beras dapat diberikan kepada 10 juta KPM BST serta 10 juta KPM PKH.

KPM BST dan PKH 2021 nantinya akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg.

Bantuan beras 10 kg tersebut sudah mulai disalurkan pada akhir Juli 2021 dan masih terus disalurkan hingga Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat 2021 Online Pakai KTP Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan beras 10 kg disalurkan oleh Perum Bulog kepada KPM melalui RT/RW setempat.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan beras 10 kg, harus terdaftar terlebih dahulu menjadi KPM BST dan PKH DTKS Kemensos.

Selain mendapatkan bantuan beras 10 kg, masyarakat yang menjadi KPM BST akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PPKM 2021 untuk Agustus-Desember 2021

Sedangkan, untuk KPM PKH akan mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan kondisi KPM dan diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Rincian bantuan PKH, yakni untuk ibu hamil/nifas sebesar Rp750.000, dan anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000.

Kemudian, penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000, dan warga lanjut usia Rp600.000.

Untuk pendidikan anak SD/Sederajat sebesar Rp225.000, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp375.000, serta pendidikan anak SMA/Sederajat Rp450.000.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Online 2021 Melalui Link Pendaftaran Bantuan UMKM Sejumlah Kabupaten Kota

Untuk mendaftar KPM BST dan PKH DTKS Kemensos, bisa disimak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Syarat Daftar

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM 2021 Online DKI Jakarta untuk Dapatkan Bantuan UMKM Rp1,2 juta

Cara Daftar

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Lewat HP di oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

5. Khusus untuk PKH, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan cek terdaftar atau tidak menjadi penerima bantuan beras 10 kg.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji 2021 untuk Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Untuk melakukan cek penerima bantuan beras 10 kg, bisa dilakukan dengan mengetahui apakah terdaftar sebagai peserta BST atau PKH DTKS Kemensos.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs DTKS Kemensos.

Dalam melakukan cek penerima bantuan beras 10 kg, masyarakat hanya tinggal memasukkan nama sesuai KTP.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Total Bantuan Rp3,55 Juta

Untuk lebih jelasnya, bisa disimak cara cek penerima bantuan beras 10 kg Kemensos secara online berikut ini.

Cara Cek Penerima Bantuan Beras 10 Kg

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Simak Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Lewat HP agar Lolos Seleksi

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Baca Juga: Info Pendaftaran Bansos 2021: Syarat dan Cara Daftar DKTS Kemensos untuk Dapat Bantuan hingga Bulan Desember

Jika nama yang dicari terdaftar di DTKS, maka akan nama dan jenis bantuan akan muncul di layar.

Kemudian, lihat apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima BST atau PKH.

Jika nama yang dicari terdaftar sebagai penerima BST Mei-Juni 2021 dan terdaftar sebagai penerima PKH, maka nama yang dicari tersebut berhak mendapatkan bantuan beras PPKM 2021 dari Kemensos.

Baca Juga: Tak Bisa Daftar BPUM 2021? Masih Ada Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Luar Banpres untuk Pelaku Usaha Informal

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler