PR DEPOK – Pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 tahap 3 masih dibuka untuk sejumlah wilayah hingga pekan kedua Agustus 2021.
BPUM 2021 ditujukan untuk masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro.
Melalui BPUM 2012, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg dengan Daftar KPM DTKS Kemensos 2021
Pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 melalui Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili masing-masing.
Pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 bisa dilakukan secara online atau offline (langsung) sesuai dengan fasilitas yang disediakan Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Saat ini, ada sejumlah wilayah yang masih membuka pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 secara online.
Bagi pelaku usaha mikro yang berada di wilayah tersebut, bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 secara online melalui e-form yang disediakan Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id