Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat daftar BPUM 2021 tahap 3 beserta link pendaftarannya dari sejumlah wilayah.
Syarat Daftar BPUM 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji 2021 untuk Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
4. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank.
Syarat Dokumen Pendaftaran BPUM 2021
1. KTP.