Menaker: BSU 2021 Tahap Ketiga Sudah Tersalurkan kepada 3,2 Juta Pekerja Lewat Skema Burekol

7 September 2021, 19:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Dok. Humas Kemenaker RI/

PR DEPOK – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah memaparkan realisasi sementara pendistribusian program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 sudah menyentuh angka 3.251.563 orang pekerja/buruh melalui skema burekol.

Kini realisasi penyaluran BSU 2021 mencapai 37,4 persen dari total target sebesar 8,7 juta orang.

Penyaluran BSU 2021 kini telah sampai pada tahap yang ketiga dengan rincian, tahap I sebanyak 947.436 pnerima BSU, tahap II sebanyak 1.145.598 penerima BSU, dan tahap III sebanyak 1.158.529 penerima BSU.

Baca Juga: Sayangkan Glorifikasi pada Eks Napi Pedofilia, Anggota Komisi I DPR Minta KPI Hentikan Tayangan Saipul Jamil

Penyaluran BSU 2021 pada tahap I dan II diberikan langsung dengan mekanisme transfer ke rekening Bank Himbara milik pekerja.

Sementara, penyaluran BSU 2021 tahap III diberikan memakai pola pembukaan rekening kolektif (Burekol) kepada para pekerja/buruh penerima BSU yang belum mempunyai rekening di Bank Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol,” ujar Menaker Ida dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemnaker di Jakarta, pada Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Dugaan KDRT, Benny Simanjuntak: Biar Semua Tahu

Menaker Ida menambahkan bahwa demi menghindari munculnya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka mengacu pada Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diutamakan pada pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” tuturnya.

Menaker Ida menuturkan bahwa proses pemantauan penyelenggaraan program BSU terus-menerus dilakukan salah satunya dengan mendatangi langsung para pekerja/buruh yang mendapatkan manfaat BSU.

BSU sendiri dirasa mampu memberikan bantuan kepada pekerja/buruh di masa pandemi seperti sekarang ini, apalagi adanya penerima PPKM sebagai bentuk usaha menekan laju penyebaran dari Covid-19.

Baca Juga: Modal Sendok untuk Gali Lubang, 6 Tahanan Palestina Berhasil Kabur dari Penjara Terketat di Israel

“Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka,” tuturnya.

Sementara untuk mengecek daftar penerima BSU dapat diketahui melalui WhatsApp atau mengunjungi situs resmi Kemnaker.

Adapun langkah untuk mengetahui daftar penerima BSU melalui aplikasi WhatsApp adalah sebagai berikut:

1. Pekerja harus melakukan chat pada nomor WhatsApp 0813-800-70175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 agar mendapatkan respons;

Baca Juga: Sebut SBY Hilangkan Laporan TPF Munir Adalah Hoaks, Rachland: TPF Terasa Perlu Dibuka Kasus Stop di Era Jokowi

2. Setelah mendapat balasan, klik 'Informasi Calon Penerima BSU 2021';

3. Kemudian, ikuti arahan atau petunjuk yang muncul pada layar ponsel Anda.

Kemudian terdapat beberapa situs atau layanan yang bisa dikunjungi untuk mengetahui daftar penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Mengakses situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah (BSU);

Baca Juga: Kesal Selalu Dijadikan Kiper Cadangan, Kepa Arrizabalaga: Semua Orang Ingin Bermain

3. Mengakses microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Mengakses layanan masyarakat di nomor telepon 175;

5. Mengakses halaman sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu direct message (DM);

6. Datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa serta identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler